Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENINGKATAN PENGETAHUAN TRANSAKSI BISNIS DALAM HUKUM BISNIS DAN SYARIAH BAGI GURU-GURU SMPN 77 JAKARTA Endang Purwaningsih; Irfan Islami; Evie Rachmawati
JURNAL PENGABDIAN AL-IKHLAS UNIVERSITAS ISLAM KALIMANTAN MUHAMMAD ARSYAD AL BANJARY Vol 6, No 1 (2020): AL-IKHLAS JURNAL PENGABDIAN
Publisher : Universitas Islam kalimantan MAB

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (604.915 KB) | DOI: 10.31602/jpaiuniska.v6i1.3369

Abstract

Para guru di SMPN 77 berjumlah 35 orang, sebagai subyek dan mitra pengabdian merupakan masyarakat terdidik, namun para guru tersebut belum pernah memperoleh pengetahuan maupun wawasan tentang hukum transaksi baik dalam hukum bisnis maupun hukum Islam (syariah). Para guru bekerja dan berusaha meningkatkan kualitas pembelajaran, sekaligus meningkatkan mutu kinerja dan kompetensi diri, agar mampu membawa dirinya maju, sekaligus memajukan peserta didiknya lebih maju sesuai profil lulusan yang diharapkan. Solusi yang ditawarkan adalah memberikan sosialisasi dan edukasi, dengan metode pelaksanaan kegiatan yang diterapkan adalah ceramah dan diskusi, mengutamakan partisipasi aktif para guru. Berdasarkan hasil pengabdian kepada masyarakat dapat disimpulkan: 1) penyuluhan transaksi bisnis dalam hukum bisnis dan syariah dapat meningkatkan pengetahuan para guru agar makin sadar manfaat transaksi bisnis dalam hukum bisnis dan syariah dengan dilakukan secara terprogram, sinergi antara Tim abdimas, Struktural SMPN 77 Jakarta dan peserta (guru); dan 2) faktor pendukung tumbuhnya kesadaran hukum guru terhadap transaksi bisnis dalam hukum bisnis dan syariah antara lain perkembangan era digital teknologi yang harus diadaptasi dengan baik oleh para guru dalam profesinya. Penghambat tumbuhnya kesadaran guru terhadap transaksi bisnis dalam hukum bisnis dan syariah adalah belum adanya pelatihan sebelumnya, sehingga perlu pembelajaran lebih serius agar benarbenar bisa memahami transaksi bisnis dalam hukum bisnis dan syariah.