Data Menteri Kesehatan tahun 2018 menunjukkan Kabupaten Balangan merupakan salah satu daerah dengan tingkat stunting yang cukup tinggi dari kabupaten lainnya di Kalimantan Selatan. Berdasarkan data dari 12 Puskesmas di 8 kecamatan pada Kabupaten Balangan pada tahun 2018 masih ada sekitar 34,4% balita yang mengalami stunting. Untuk mengurangi jumlah balita stunting di Kabupaten Balangan maka diterapkan Program Percepatan Penurunan Stunting. Pada tahun 2020, program ini baru diterapkan pada Kecamatan Batumandi termasuk pada Desa Mampari dan Desa Banua Hanyar. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan tipe deskriptif. Hasil penelitian Program Percepatan Penurunan Stunting di Kecamatan Batumandi (studi kasus pada desa Mampari dan desa Banua Hanyar) cukup efektif menurunkan jumlah balita stunting dengan persentasi capaian sebesar 45 % dimana dari total jumlah balita stunting yaitu sebanyak 31 anak, sebanyak 5 orang anak yang berhasil diperbaiki gizinya menjadi balita normal sedangkan sisanya yaitu 26 orang masih masuk kategori balita stunting. Faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas Program Percepatan Penurunan Stunting di Kecamatan Batumandi (studi kasus pada desa Mampari dan desa Banua Hanyar) terdiri dari faktor pendukung dan faktor penghambat. Faktor pendukung program ini adalah Kerjasama yang baik antara petugas gizi dari UPT Puskesmas Batumandi, bidan desa, kader Posyandu dan kader PMT. Sedangkan yang menjadi faktor penghambatnya adalah kurangnya pendanaan, pendidikan orang tua, ekonomi keluarga balita stunting dan kurangnya sosialisasi tentang pola asuh anak.Kata Kunci : Program, Percepatan, Penurunan Stunting