Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Penerapan Maqashid Asy-Syari‘Ah Pada Sistem Ekonomi Syariah Ujang Ruhyat Syamsoni; M. Syukri Ismail
ISTIKHLAF: Jurnal Ekonomi, Perbankan dan Manajemen Syariah Vol 3 No 1 (2021): (Maret 2021)
Publisher : Institut Agama Islam Yasni Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (716.828 KB) | DOI: 10.51311/istikhlaf.v3i1.295

Abstract

Maqāshid asy-syari‘ah merupakan merupakan faktor yang paling menentukan dalam melahirkan produk-produk ekonomi syari’ah yang dapat berperan ganda (alat sosial-kontrol dan rekayasa socio-economy) untuk mewujudkan kemaslahatan manusia, tetapi juga lebih dari itu, Maqāshid asy-syari‘ah dapat memberikan dimensi filosofis rasional terhadap produk-produk hokum ekonomi Islam yang dilahirkan dalam aktifitas ijtihad ekonomi syari’ah kontemporer. Maqāshid asy-syari‘ah akan memberikan pola pemikiran yang rasional dan substansial dalam memandang akad-akad dan produk-produk perbankan syari’ah. Hanya dengan Maqāshid asy-syari‘ah-lah produk perbankan dan keuangan syari’ah dapat berkembang dengan baik dan dapat merespon kemajuan bisnis yang terus berubah dengan cepat. Tanpa Maqāshid asy-syari‘ah, maka semua pemahaman mengenai ekonomi syari’ah, keuangan, dan perbankan syari’ah akan sempit dan kaku. Jiwa Maqāshid asy-syari‘ah akan mewujudkan fikih mu’amalah yang elastis, flesibel, lincah dan senantiasa bisa sesuai dengan perkembangan zaman (shalihun fi kullī zamān wa makān). Penerapan Maqāshid asy-syari‘ah akan membuat bank syari’ah dan LKS semakin cepat berkembang dan kreatif menciptakan produk-produk baru, sehingga tidak kalah dengan produk-produk bank konvensional.
Pemanfaatan Barang Gadai Menurut Sayyid Sabiq (Studi Komparatif) Ujang Ruhyat Syamsoni
ISTIKHLAF: Jurnal Ekonomi, Perbankan dan Manajemen Syariah Vol. 5 No. 1 (2023): (Maret 2023)
Publisher : Institut Agama Islam Yasni Bungo Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51311/istikhlaf.v5i1.499

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pendapat Sayyid Sabiq tentang gadai, serta untuk mengetahui pemanfaatan barang gadai menurut Sayyid Sabiq dan menurut fuqaha lainnya. Penelitian ini bersifat study pustaka (library research) sebagai data primer adalah karya Sayyid Sabiq dalam kitab Fiqh-al-Sunnah Juz III. Agar pembahasan lebih terarah maka penulis menggunakan metode Deskriptif Analitik, yang dilanjutkan dengan menggunakan Content Analisis, yaitu menganalisiskan berbagai pendapat tentang konsep gadai dan pemanfaatan barang gadai selanjutnya diambil suatu kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan barang gadai para ulama berbeda pendapat Menurut Ulama Syafi’iyah yang mempunyai hak atas manfaat barang gadai adalah rahin, walaupun marhun berada di bawah kekuasaan murtahin. Menurut ulama Malikiyah murtahin hanya dapat memanfaatkan harta benda barang gadaian atas izin pemilik barang dengan syarat tertentu. Menurut pendapat ulama Hanabilah, membagi marhun menjadi dua kategori yaitu hewan dan bukan hewan. Apabila barang gadai berupa hewan yang tidak dapat diperah dan tidak dapat ditunggangi maka boleh menjadikannya sebagai khadam. Tetapi apabila barang gadai berupa rumah, sawah, kebun, dan sebagainya maka tidak boleh mengambil manfaatnya. Menurut ulama Hanafiyah, sesuai dengan fungsi dari barang gadai sebagai jaminan dan kepercayaan bagi penerima gadai, maka barang gadai dikuasai oleh penerima gadai. Apabila barang tersebut tidak dimanfaatkan oleh penerima gadai, maka berarti menghilangkan manfaat barang tersebut, padahal barang gadai tersebut memerlukan biaya untuk pemeliharaan. Menurut Sayyid Sabiq memanfaatkan barang gadai tidak diperbolehkan meskipun seizin orang yang menggadaikan. Tindakan orang yang memanfaatkan harta benda gadai tidak ubahnya qiradh, dan setiap bentuk qiradh yang mengalirkan manfaat adalah riba. Kecuali barang yang digadaikan berupa hewan ternak yang bisa diambil susunya, kemudian pemilik barang memberikan izin untuk memanfaatkan barang tersebut, maka penerima gadai boleh memanfaatkanya.
Pelaksanaan Manajemen Promosi D’besto Cabang Dharmasraya Ditinjau Dari Perspektif Manajemen Syari’ah Ferawati; Ujang Ruhyat Syamsoni
ISTIKHLAF: Jurnal Ekonomi, Perbankan dan Manajemen Syariah Vol. 4 No. 2 (2022): (September 2022)
Publisher : Institut Agama Islam Yasni Bungo Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51311/istikhlaf.v4i2.503

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui mengetahui bagaimana pelaksanaan manajemen promosi yang dilakukan oleh D’besto cabang Dharmasraya dan mengetahui bagaimana tinjauan manajemen syari’ah terhadap pelaksanaan manajemen promosi yang dilakukan oleh D’besto cabang Dharmasraya. Jenis penelitian ini bersifat kualitatif deskriptif. Penulisan ini menggunakan penelitian lapangan (field research), yaitu dengan cara terjun langsung ke lokasi penelitian. Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun data dari penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder yang kemudian dinalisisi dengan metode analisa deskripsif kualitatif. Hasil penelitian yang diperoleh di lapangan dapat disimpulkan bahwa Pelaksanaan manajemen promosi yang dilakukan oleh D’besto cabang Dharmasraya adalah dengan melalui bauran promosi yang terdiri dari: pertama, advertising (periklanan) menggunakan brosur, billboard (papan iklan), dan packaging (pengemasan). Kedua, Public relations (hubungan masyarakat) melalui radio dan media sosial facebook, instagram dan twitter. Ketiga, Sales promotions (promosi penjualan) dengan cara memberikan potongan harga (discount) untuk menu makanan dan minuman tertentu kepada konsumen pada waktu-waktu tertentu, seperti hari raya idul fitri atau ramadhan. Tinjauan manajemen syari’ah terhadap pelaksanaan manajemen promosi yang dilakukan oleh D’besto cabang Dharmasraya sudah sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen syari’ah dengan memenuhi sembilah poin yaitu: Taqwa, Shidq (jujur), Al-‘Adl (adil), Khidmah (pelayanan yang baik), tepat janji, Al-Amanah (dapat dipercaya), Khusnudz Dzann (berbaik sangka), sportif/fair dan tidak ada risywah (suap).
Analisis Pengelolaan Dana Non Halal Pada Laporan Keuangan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bungo Zahratul Hatifah; Ujang Ruhyat Syamsoni
ISTIKHLAF: Jurnal Ekonomi, Perbankan dan Manajemen Syariah Vol. 4 No. 1 (2022): (Maret 2022)
Publisher : Institut Agama Islam Yasni Bungo Jambi, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51311/istikhlaf.v4i1.504

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan dana non halal yang dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Bungo serta mengetahui pendapat dari para muzakki tentang adanya penerimaan dana non halal pada laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Bungo. Jenis penelitian ini bersifat kualitatif deskriptif. Penulisan ini menggunakan penelitian lapangan (field research), yaitu dengan cara terjun langsung ke lokasi penelitian. Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun data dari penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder yang kemudian dinalisisi dengan metode analisa deskripsif kualitatif. Hasil penelitian yang diperoleh di lapangan dapat disimpulkan bahwa hasil penelitian menunjukan bahwa BAZNAS Kabupaten Bungo belum sepenuhnya menyusun laporan keuangan sesuai dengan PSAK No.109. Laporan keuangan BAZNAS hanya berupa Laporan Neraca, Laporan Perubahan Dana dan Laporan Aset Kelolaan. Menurut PSAK No.109 bahwa pengungkapan dana non halal pada laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Bungo seharusnya sudah dapat dilakukan karena hal tersebut dapat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS. Alasan belum tererealisasinya pengungkapan dana non halal di BAZNAS Kabupaten Bungo yang sesuai dengan PSAK 109 dalam laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Bungo disebabkan oleh kurangnya sosialisasi dan bimbingan teknis penerapan PSAK 109 yang dilakukan oleh pemerintah yakni BAZNAS Pusat.