Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Studi Kelayakan Desain Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Sebagai Sumber Energi Listrik 200 MW Jenni Ria Rajagukguk
Media Ilmiah Teknik Lingkungan (MITL) Vol 5 No 1 (2020): Media Ilmiah Teknik Lingkungan
Publisher : ​Institute for Researches and Community Services Universitas Muhammadiyah Palangkaraya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (432.777 KB) | DOI: 10.33084/mitl.v5i1.1371

Abstract

Sampah dapat menjadi beberapa sumber energi untuk energi listrik, biogas dan biofuel. Hambatan dalam pencapaian target pembangunan dalam bidang energi, sebesar 96% konsumsi energi di Indonesia masih dipenuhi dengan penggunaan energi fosil (48% minyak bumi, 30% batubara dan 18% gas). Sehingga Energy from Wasteyang tepat menuju lingkungan yang baik (Best for Environment), melalui tempat pembuangan sampah (TPA)/(Landfill), Inceneratorion, Recovery (Daur ulang atau reuse, pengomposan atau composting, waste to energy atau limbah menjadi energi), penggunaan kembali dan minimisasi limbah. Potensi energi yang dihasilkan tergantung dari volume sampah. TPABantar Gebang Bekasi menurut penelitian pertengahan tahun 2008 mencapai 9.932.142,24 m3 dengan prediksi jumlah sampah perhari sekitar 7.000 ton. Timbunan limbah berasal dari sampah pemukiman (rumah tangga) dan non pemukiman pada periode 3 tahun terakhir di Pulau Jawa, adalah 29.413.336 m3/tahun atau 44% (2008), 22,2 juta ton/tahun atau 58% (2009)dan terjadi peningkatan untuk daerah Jakarta, yaitu dari 6.594,72 ton/hari diperkirakan menjadi7200 ton/hari pada tahun 2020.Penelitian ini bertujuan menegtahui potensi gas landfill (LFG) yang dihasilkan dari timbunan sampah TPA Bantar Gebang Kabupaten Bekasi dan kapasitas energilistrik yang dapat dibangkitkan dari kandungan gas landfill tersebut dan kelayakN dibangunnya pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) 200 MW di daerah tersebut. Metode penelitian adalah penelitian rekayasa dan teoritis dengan tujuan menghasilkan potensi gas landfill dari penguraian limbah organik sebagai sumber energi listrik alternatif dengan sumber energi 200 MW dan menghasilkan hasil kajian studi kelayakan.
Sosialisasi Reboisasi Lahan Kompensasi Ijin Pakai Kawasan Hutan Mendukung Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan Jenni Ria Rajagukguk; Basuki Basuki
Jompa Abdi: Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 1 No. 1 (2022): Jompa Abdi: Jurnal Pengabdian Masyarakat
Publisher : Yayasan Jompa Research and Development

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (661.062 KB) | DOI: 10.55784/jompaabdi.Vol1.Iss1.38

Abstract

Pembangunan proyek PLTA Rajamandala dengan daya terpasang 47 MW di aliran sungai citarum desa cihea kecamatan haurwangi kabupaten Cianjur dilakukan oleh PT Rajamandala Electric Power.. Setelah melalui berbagai upaya berat yang dilakukan terutama pendekatan persuasif ke masyarakat, Pengembang PLTA Rajamandala berhasil membebaskan lahan kompensasi seluas 31,31 ha sebagai kewajiban pemegang IPPKH melalui proses “ganti untung” dari masyarakat Desa Sukamekar Kecamatan Sukanegara Kabupaten Cianjur yang harus dilakukan reboisasi untuk dihutankan. Pengembang PLTA Rajamandala harus menerapkan ESMS (Environment and Social Management System), sehingga terjadi keseimbangan antara lahan yang dipakai untuk pembangunan infrastruktur dengan lahan kawasan hutan. Upaya reboisasi lahan kompensasi menjadi perhatian tim kami dalam penulisan karya tulis melalui kegiatan P2M di MMT-S2 Unkris. Permasalahan nya adalah bagaimana sosialisasi mekanisme pelaksanaan proses reboisasi di lokasi dan tujuan penelitian dapat melaksanakan sosialisasi reboisasi lahan kompensasi diharapkan peserta tim pengabdian masyarakat serta metode penelitian dilaksanakan dengan metode deskriptif kualitatif. Sehingga pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat melalui sosialisasi reboisasi lahan kompensasi ijin pinjam pakai kawasan hutan untuk mendukung pembangunan infratruktur ketenaglistrikan dapat dijalankan dengan baik bersinergi kedua belak pihak.