Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Dampak Keputusan Pemberian Izin Lingkungan oleh Pejabat Pemberi Izin terhadap Pembangunan Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan Irvan Zaldya Zaldya; Fadhila Shaffa
Padjadjaran Law Review Vol. 8 No. 2 (2020): PADJADJARAN LAW REVIEW VOLUME 8 NOMOR 2 DESEMBER 2020
Publisher : PADJADJARAN LAW RESEARCH AND DEBATE SOCIETY

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Izin lingkungan pada pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan tentunya berkaitan erat dengan upaya pelestarian fungsi lingkungan, yaitu upaya optimal dalam memelihara kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Aspek ekologi, ekonomi, dan sosial dalam pembangunan berkelanjutan tentunya harus dijalankan secara seimbang. Pada kenyataannya, pembangunan berkelanjutan lebih condong pada aspek ekonomi dan kurang memperhatikan aspek lainnya. Hal ini dapat terlihat dengan tetap diberikannya izin pada beberapa jenis kegiatan pembangunan perekonomian yang berpotensi merusak lingkungan. Oleh karenanya, perlu dibahas mengenai keterkaitan izin lingkungan terhadap pembangunan berkelanjutan serta pengaruh kinerja pemerintah dalam mengambil keputusan mengenai izin lingkungan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu menguraikan permasalahan yang ada serta dibahas berdasarkan teori-teori hukum yang berkaitan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa pejabat pemberi izin sebagai ujung tombak perlindungan lingkungan hidup memiliki primary jurisdiction, yaitu kewenangan untuk memutuskan apa yang dirasa paling menguntungkan sehingga memberikan dasar hukum yang kuat baginya untuk menetapkan pilihan yang terbaik dan bersifat final. Namun pada praktiknya, masih ditemukan ketidaktepatan keputusan pejabat pemberi izin dalam menggunakan primary jurisdiction sebagai ujung tombak perlindungan lingkungan hidup. Terdapat ketidaksinkronan antara das sollen dan das sein terkait pemberian izin lingkungan yang diantaranya disebabkan oleh: pejabat pemberi izin yang cenderung mempermudah pemberian izin, munculnya kesempatan dalam kesempitan, praktik politik ijon antara pebisnis dengan politisi dalam penyelenggaraan pemilu, dan penerapan konsep good environmental governance yang kurang optimal yang terindikasi dalam beberapa kasus seperti reklamasi pantai di DKI Jakarta dan pembangunan KBU. Kata Kunci: Good Environmental Governance, Izin Lingkungan, Pejabat Pemberi Izin, Pembangunan Berkelanjutan, Perlindungan Lingkungan Hidup. Abstract Environmental license in sustainable development certainly linked to efforts to preserve environmental functions, i.e the efforts to conserve environmental functions, optimal efforts in maintaining the sustainability of the carrying capacity environment. Ecology, economic, and social aspects in sustainable development surely should be execute in balanced. In fact, sustainable development is more inclined to economic aspects and less concerned with other aspects. This can be seen by granting of permits for several sectors of economic development activities that have potential to damage the environment. Therefore, it is necessary to discuss the relationship between environment license and sustainable development and the influence of authorities in making decisions regarding environment license. By using a normative juridical method, which describes the existing problems and discussed based on legal theories with applicable laws. The result of this research concludes that the licensing official as the spearhead of environmental protection, has primary jurisdiction, i.e the authority to decide what they feel the most beneficial, with the result that, provide a strong legal basis for them to make the best and final decision. However, in practice, there are still some inaccuracies in the decision of the authorities in using their primary jurisdiction as the spearhead of environmental protection. There is an inconsistency between das sollen and das sein in relation to the granting of environmental permits which caused by, inter alia: licensing officials who tend to make it easier to grant permits, opportunity in any occasion, the practice of bondage political between business people and politicians in holding election, and the suboptimal implementation of good environmental governance that indicated by several cases as coastal reclamation in DKI Jakarta and KBU construction. Keywords: Good Environmental Governance, Environmental Permit, Environment , Protection, Licensing Officials, Sustainable Development.