M Adnan Yazar Zulfikar
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perkembangan Judicial Review Terhadap Tindakan Pemerintah di Indonesia : (Perbandingan Kelembagaan antara Tradisi Hukum Civil Law dan Common Law) M Adnan Yazar Zulfikar
Padjadjaran Law Review Vol. 3 (2015): PADJADJARAN LAW REVIEW VOLUME 3 NOMOR 1 DESEMBER 2015
Publisher : PADJADJARAN LAW RESEARCH AND DEBATE SOCIETY

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak “(the courts) becoming themselves the „third giant‟ to control the mastodon legislator and the leviathan administrator” (Mauro Capplletti) Pranata judicial review berkembang di banyak negara sebagai bentuk pengawasan dari kekuasaan yudikatif terhadap cabang kekuasaan lainnya, termasuk kekuasaan Pemerintahan. Judicial review juga menjadi perlindungan hukum yang efektif bagi warga Negara yang terlanggar haknya oleh tindakan penguasa. Pengujian ini berkembang dengan cara dan kelembagaan yang berbeda di Negara yang tradisi common law dengan civil law. Di Indonesia judicial review terhadap tindakan Pemerintah dilakukan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya serta oleh Mahkamah Konstitusi tergantung kepada jenis tindakan Pemerintah yang diuji. Pranata judicial review di Indonesia berkembang baik dengan pembaharuan peraturan perundang-undangan maupun putusan pengadilan. Abstract Judicial review institution has developed in many countries as judicial instrument to monitor other branches, including executive branches. Judicial review has become effective legal protection for citizens whose rights have been violated by authorites act. This form of review have been developing by different ways and model in countries with common law and civil law traditions. In Indonesia, judicial review of government action carried out by the Supreme Court and judicial bodies underneath, and by the Constitutional Court depends on the nature of government action reviewd. Judicial review institutions in Indonesia have been developing by constitution and statutory development, and court‟s jurisprudence.