Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hak Moral Pencipta dalam Hak Cipta terhadap Distorsi Karya Sinematografi di Media Sosial Theresia Gabriella Pohan; Siti Sarah Sahira; Sarah Firka Khalistia; Wisantoro Nusada Wibawanto
Padjadjaran Law Review Vol. 9 No. 1 (2021): PADJADJARAN LAW REVIEW VOLUME 9 NOMOR 1 JULI 2021
Publisher : PADJADJARAN LAW RESEARCH AND DEBATE SOCIETY

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Perkembangan teknologi dan peradaban yang semakin maju memberikan dampak terhadap kemudahan akses objek-objek digital. Namun, perkembangan tersebut nyatanya juga menimbulkan semakin rentan dilakukannya berbagai tindakan terhadap objek-objek digital yang dilindungi hak cipta sehingga merugikan pihak-pihak terkait, khususnya pencipta. Salah satu yang marak terjadi ialah distorsi karya sinematografi di media sosial sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak moral pencipta. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan menggunakan data sekunder melalui penelusuran berdasarkan kepustakaan yang ada. Berdasarkan penelitian ini, pada dasarnya hak moral pencipta dari tindakan tersebut sudah dilindungi dan dijamin oleh UUHC, UU ITE, dan peraturan perundang-undangan lainnya sampai sarana perlindungan yang diberikan oleh platform media sosial tempat karya sinematografi tersebut berada sehingga pihak yang dirugikan dapat mengajukan upaya penyelesaian terhadap pelanggaran tersebut. Namun, meski telah terdapat berbagai perlindungan, dalam praktiknya distorsi karya sinematografi di media sosial masih acapkali terjadi. Hal ini dapat terjadi karena pelaksanaan dari pengaturan dalam perlindungan-perlindungan yang ada, masih menyisakan beberapa persoalan yang belum jelas, seperti semakin berkembangnya modus dan jenis pelanggarannya itu sendiri, masih terdapatnya berbagai platform media sosial yang belum menyediakan sarana perlindungan atas objek digital di dalamnya, dan kurang diperhatikannya pelanggaran hak moral pencipta yang sebenarnya tidak kalah serius dari pelanggaran lainnya. Kata kunci: Distorsi, Hak Moral Pencipta, Karya Sinematografi, Perlindungan, Sosial Media. Abstract The technology development and increasingly-advanced civilizations have an impact on the ease towards digital objects access. These developments have also increased the vulnerability of taking various actions against copyright-protected digital objects to harm related parties, especially creators. One of the things that often occurs is the distortion of cinematographic works on social media as a form of violation of the creator’s moral rights. This study uses a normative juridical approach and secondary data through searches from existing literature. From this research, basically the creator’s moral rights of these acts have been protected by the Copyright Law, the Electronic-Information-and-Transactions Law, other laws, and the protections provided by the social media platforms where the cinematographic works are located, so that the injured party can propose a settlement effort against these violations. Even though there have been various protections, the distortion of cinematographic works on social media still frequently occurs because of some unclear issues in the implementation, such as the developing modus and types of violations, there are still various social media platforms that have not provided protections for digital objects in them, and the lack of attention towards violations of the creator’s moral rights which are no less-serious than other violations. Keywords: Distortion, Creator’s Moral Right, Cinematography Works, Protection, Social Media.
tusnya Perkawinan dengan Penjatuhan Talak Tanpa Melalui Sidang Pengadilan Agama ditinjau dari Hukum Islam dan Peraturan Perundang-Undangan Terkait Sarah Firka Khalistia
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 10 (2024): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v3i10.1195

Abstract

Perkawinan merupakan suatu perjanjian yang kokoh. Penelitian ini membahas keabsahan penjatuhan talak di luar sidang Pengadilan Agama serta dampak hukumnya, khususnya terhadap hak-hak istri. Pada dasarnya, hukum Islam mengakui sahnya talak di luar pengadilan, sementara hukum positif Indonesia tidak mengakui sahnya.  Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji keabsahan penjatuhan talak yang dilakukan di luar sidang Pengadilan Agama, baik dari perspektif hukum Islam maupun hukum positif yang berlaku di Indonesia.. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan mengutamakan data sekunder berupa sumber kepustakaan. Spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan peraturan perundang-undangan, bahan hukum lain, studi literatur, dan studi lapangan melalui wawancara narasumber terkait. Analisis data dilakukan secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan, penjatuhan talak tanpa melalui sidang Pengadilan Agama berdasarkan hukum Islam ialah sah sepanjang memenuhi rukun dan syarat sah; tidak menyalahi tata cara penjatuhan; dan tidak dalam keadaan haram menjatuhkan talak, adapun berdasarkan peraturan perundang-undangan Indonesia, penjatuhan talak tersebut. Dalam hukum Islam, hak-hak istri pada penjatuhan talak, baik di luar maupun melalui sidang Pengadilan Agama, harus dipenuhi jika sesuai dengan ketentuan hukum Islam. Sebaliknya, berdasarkan peraturan perundang-undangan Indonesia, hak-hak istri baru timbul dan wajib dipenuhi pada penjatuhan talak yang sah melalui sidang Pengadilan Agama, sesuai dengan Pasal 41 huruf a UU Perkawinan dan Pasal 105, 149, serta 97 jo. 157 KHI. Penelitian ini memberikan kontribusi pada pemahaman perbedaan antara hukum Islam dan hukum positif Indonesia dalam konteks perceraian.