Steven J Tangkuman
Universitas Sam Ratulangi Manado

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

ESTIMASI REVALUASI AKTIVA TETAP UNTUK PERENCANAAN PAJAK PADA PT. MULTI FOOD Pua, Ailling I.; Elim, Inggriani; Tangkuman, Steven J
Jurnal EMBA : Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi Vol 7, No 3 (2019): JE VOL 7 NO 3 (2019)
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (748.784 KB) | DOI: 10.35794/emba.v7i3.24575

Abstract

Abstrak: Pajak merupakan sumber pendapatan negara terbesar dalam sebuah negara berkembang seperti Indonesia. Perusahaan berupaya agar pembayaran pajak menjadi minimum tanpa melanggar peraturan perpajakan yang berlaku. Salah satu cara untuk meminimalkan beban pajak adalah dengan menggunakan model perencanaan pajak revaluasi aset tetap sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.03/2008.  Penelitian ini bertujuan untuk menerapkan revaluasi aktiva tetap dalam perencanaan pajak pada PT. Multi Food. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian yang diperoleh menyatakan bahwa untuk mengestimasi nilai aset tetap dalam perencanaan pajak melalui revaluasi aset tetap maka diperoleh penghematan bersih pajak yaitu Rp. 342.566.164, dengan perhitungan dari penghematan pajak setelah revaluasi Rp. 488.356.067 dikurangi dengan PPh Final dengan tarif 10% yaitu Rp. 145.789.903. Dari hasil penelitian dapat diambil saran bahwa PT. Multi Food perlu mempertimbangkan dengan matang mengenai keuntungan maupun kerugian dalam melakukan penilaian kembali aset tetap sebelum memutuskan untuk menilai kembali aktiva tetapnya. Kata Kunci: aset tetap, penghematan pajak, revaluasi aset tetap.
ANALISIS EFEKTIFITAS SISTEM INFORMASI PERPAJAKAN ATAS PEREKAMAN SURAT PEMBERITAHUAN PADA KPP PRATAMA MANADO Prasojo, Indra; Morasa, Jenny; Tangkuman, Steven J
Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi Vol 3, No 1 (2015): Jurnal EMBA, HAL 231- 357
Publisher : FEB Universitas Sam Ratulangi Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (456.144 KB) | DOI: 10.35794/emba.v3i1.7087

Abstract

Pajak merupakan kewajiban setiap masyarakat, dan hak bagi pemerintah untuk memungutnya. Proses pelaporan pajak serta proses perekamannya harus dilakukan secara teliti, agar hasil yang dicapai benar-benar efektif dan memuaskan terhadap kedua belah pihak, yaitu wajib pajak dan pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesulitan dan kendala dalam proses perekaman SPT masa dan tahunan di KPP Pratama Manado. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan dengan mengobservasi, dokumentasi, serta wawancara langsung kepada seluruh pihak yang mengambil bagian pada proses perekaman SPT, baik pihak KPP Pratama Manado, maupun masyarakat yang akan membayar pajak. KPP Pratama Manado mengaplikasikan mekanisme sistem SIPMOD dan SIDJP pada pertengahan tahun 2012. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemampuan KPP Pratama Manado dalam memproses dan merekam SPT, meningkat secara signifikan. KPP Pratama Manado mampu merekam 700 - 800 SPT setiap harinya. Waktu yang dibutuhkan dalam proses perekaman setiap wajib pajak hanya memerlukan waktu kurang dari 10 menit. Fasilitas drop box memiliki andil yang cukup besar sebagai media pelayanan dari wajib pajak ke petugas TPT. Menjamurnya budaya ketidakjujuran dalam pelaporan pajak serta kesalahan manusia dalam proses perekaman SPT di KPP Pratama manado masih sering ditemukan. Pimpinan KPP Pratama Manado sebaiknya melakukan penambahan pegawai yang bertugas untuk melakukan proses perekaman SPT pada setiap akhir bulan dan melakukan sosialisasi mengenai pentingnya pelaporan pajak secara jujur, agar kesadaran dan kepedulian masyarakat tentang hal ini bisa terpenuhi   Kata kunci: pajak, spt masa, spt tahunan, perekaman
Calculation, Deposit, and Reporting of Restaurant Tax at RM. Chinese Food Apiau Tamuntuan, Sinta Debora; Wokas, Heince RN; Tangkuman, Steven J
ACCOUNTABILITY Vol. 13 No. 02 (2024): Accountability
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32400/ja.57808.13.02.2024.50-58

Abstract

Restaurant Tax is a tax on the services provided by restaurants. The collection system uses a self assessment system where taxpayers are given the authority to calculate, deposit and report the amount of Restaurant Tax owed themselves. This research aims to find out whether calculations, deposits and reporting in RM. Chinese Food Apiau complies with applicable regulations based on Tomohon City Regional Regulation Number 8 of 2017. The research method used in this research is descriptive qualitative with a case study approach. Data was obtained through observations, interviews and documentation. Research results at RM. Chinese Food Apiau shows that the calculation of Restaurant Tax is in accordance with Tomohon City Regional Regulation Number 8 of 2017 with a tax rate of 10%. However, for payment and reporting of Restaurant Tax by RM. Chinese Food Apiau does not comply with Tomohon City Regional Regulation Number 8 of 2017 because taxpayers are still late in depositing and reporting Restaurant Tax.