Taufan Taufan Taufan
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

SANKSI PIDANA TERHADAP PEJABAT PEMBERI IZIN LINGKUNGAN DAN RELEVANSINYA SEBAGAI EXTRA ORDINARY CRIME Taufan Taufan Taufan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (76.464 KB)

Abstract

Abstrack Criminal sanctions against officials contained in Article 111 paragraph ( 1 ) of Law No. 32 of 2009 on the Protection and Management of the Environment has conceptually problematic. Criminal sanctions against officials of the environmental licensing lighter than the crimes committed by the consideration of the function of the EIA and UKL - UPL as an instrument of environmental protection. The purpose of this research is to understand and analyze the emergence of the concept of criminal sanctions against officials of the environmental licensing and relevantion to extraordinary crime, using normative legal research methods to statute approach, concepts and comparative. The results of the study are criminal sanctions as an overall effort of environmental protection, criminal acts environmental licensing officials can be categorized as extraordinary crime, with consideration of environmental good and healthy as part of human rights, consideration of social rights violations and widespread economic losses. Key words: officer, environmental permit, extra ordinary crime Abstrak Sanksi pidana terhadap pejabat yang dimuat dalam pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup memiliki problematika konseptual. Sanksi pidana terhadap pejabat pemberi izin lingkungan lebih ringan dibandingkan dengan kejahatan yang dilakukan dengan pertimbangan fungsi Amdal dan UKL-UPL sebagai instrumen perlindungan lingkungan. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami dan menganalisis munculnya konsep sanksi pidana terhadap pejabat pemberi izin lingkungan dan relevensinya extra ordinary crime, menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konsep dan perbandingan. Hasil penelitian adalah sanksi pidana sebagai upaya menyeluruh perlindungan lingkungan, Tindak pidana pejabat pemberi izin lingkungan dapat dikategorikan sebagai extra ordinary crime, dengan pertimbangan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian hak asasi manusia, pertimbangan pelanggaran hak-hak sosial dan kerugian ekonomi secara meluas. Kata kunci: pejabat, izin lingkungan, extra ordinary crime