Kepulauan Karimunjawa yang terletak di lepas pantai Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah, merupakan gugus pulau-pulau kecil yang terdiri dari 27 pulau. Sebagian kawasan Kepulauan Karimunjawa seluas 1.116,25 km2 telah ditetapkan sebagai Taman Nasional Karimunjawa. Secara geografis wilayah kepulauan Indonesia, termasuk Kepulauan Karimunjawa, berada pada kawasan rawan bencana, dengan potensi tinggi terjadinya berbagai bencana hidrometeorologi, seperti gelombang ekstrim dan abrasi. Kepulauan Karimunjawa rawan bencana terutama karena kondisi alam dan geografi setempat. Gelombang ekstrim dapat mengakibatkan terjadinya gelombang pasang dan abrasi di Kepulauan Karimunjawa. Mengukur tingkat ancaman gelombang ekstrim dan abrasi di pesisir pantai merupakan bagian dari suatu kajian risiko bencana di daerah rawan bencana. Penelitian ini dilakukan di Kepulauan Karimunjawa menggunakan metode penghitungan indeks ancaman gelombang ekstrim dan abrasi berdasarkan Peraturan Kepala Badan Nasional Penangulangan Bencana No. 2/2012 tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana, dengan parameter tinggi gelombang, arus, tutupan vegetasi, bentuk garis pantai dan tipologi pantai, difokuskan di daerah sempadan pantai. Proses analisis data menggunakan perangkat lunak keruangan ArcGIS dan ER Mapper. Hasil analisis menunjukkan terdapat tiga kelas ancaman gelombang ekstrim dan abrasi di daerah sempadan pantai di lokasi studi, yaitu rendah (0,01%), sedang (19,33%) dan tinggi (80,67%). Penggunaan lahan yang terkena ancaman gelombang ekstrim dan abrasi yaitu perkebunan (48,33%), hutan mangrove (23,28%) dan vegetasi (13,05%).