Judul : Fiqh Minoritas Fiqh Al-Aqalliyat dan Evolusi Maqashid Al-Syariah dari Konsep ke Pendekatan Penulis : Ahmad Imam Mawardi Penerbit : LKiS Group Cetakan : 1, 2012 Tebal : xxvi + 322 Halaman Sampai pada saat ini umat Islam yang hidup di negara-negara non Islam seperti Amerika dan Eropa dengan penduduk minoritas muslim merupakan hal yang sangak jamak ditemui. Keberadaan umat Islam sebagai minoritas ini, khususnya dalam konteks geologi modern merupakan sebuah keniscayaan. Posisi minoritas di negara sekuler yang prinsip dasar pemeritahannya berbeda dengan prinsip negara Islam, menjadikan kaum muslim terbatasi dalam menjalankan ajaran agamanya. Terdapat hambatan-hambatan yang mengelilingi para muslim, baik dari aspek psikologis, sosial, politik, maupun hukum. Meminjam bahasa Abdullah Saeed, terdapat persoalan “adjusting traditional Islamic norms to Western contexts” (menyelesaikan norma-norma Islam tradisional dengan konteks Barat) yang dialami oleh kebanyakan minoritas muslim di Negara Barat. Padahal sebagai seorang muslim seharusnya mempunyai kewajiban untuk menjadi devotee (orang yang patuh) terhadap ajaran agamanya. Ironisnya, fikih yang sebagai jurispundensi Islam konvensional justru tidak bisa memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi. Eksistensi fikih yang pada zaman dahulu menjadi rujukan utama umat Islam seakan-akan menjadi fosil yang pasif dan tidak mampu berdialog dengan problematika kontemporer.