Wika Lusdiana
UKM-Respek, Fakultas Hukum Universitas Samudra

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSANAAN PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) GUNA MENCAPAI KEPASTIAN HUKUM ATAS KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH (Studi Kasus Di Kecamatan Langsa Timur) Tuahta Rivaldo Sabaqal Tarigan; Wika Lusdiana; Reyna Salsabila; Aulia Ikhsan Yusbi; Rini Fitriani
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 1, No 2 (2019): Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33059/ma.v1i2.38

Abstract

BerdasarkanPeraturanMenteriAgrariadan Tata Ruang/KepalaBadanPertanahanNasionalNomor 35 Tahun 2016 tentangPercepatanPelaksanaanPendaftaran Tanah SistematisLengkap, yang dilaksanakan untuk obyek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia. Tujuan percepatan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah rakyat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka secara akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Tetapi berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di Kecamatan Langsa Timur Kota Langsa dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan yang diharapkan, terdapat beberapa hambatan yang membuat program PTSL ini belum maksimal dalam penerapannya sehingga  masyarakat di Kecamatan Langsa Timur sebagian besar belum memiliki sertipikat hak atas tanah dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan membangun kerjasama yang baik antar BPN Kota Langsa dan seluruh desa lokasi PTSL  di Kecamatan Langsa Timur. Metode Penelitian yangdigunakan adalah metode yuridis empiris, yang merupakan  sebuah metode penelitian hukum yakni dilakukan dengan melihat kenyataan yang ada dilapangan. Pendekatan ini dikenal pula denganpendekatan secara sosiologis yang dilakukan secara langsungwawancara dengan responden maupun informan.