Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

REVITALISASI AWIG-AWIG UNTUK PEMBERDAYAAN DESA PAKRAMAN DI BALI I Wayan Sudika; & I Putu Ariyasa Darmawan
PARIKSA: Jurnal Hukum Agama Hindu Vol 2, No 2 (2018): PARIKSA - Jurnal Hukum Hindu STAHN Mpu Kuturan Singaraja
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Hindu Mpu Kuturan Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55115/pariksa.v2i2.711

Abstract

Dahulu kehidupan di desa pakraman bersifat komunal dan homogen dengan permasalahan adat dan agama yang tidak begitu rumit sehingga dapat di selesaikan dengan awig-awig yang ada secara musyawarah. Namun dewasa ini penduduk desa pakraman sangat heterogin, tidak hanya krama desa, juga ada krama tamiu dan juga tamiu. Permasalahan yang ada juga semakin banyak dan kompleks, yang membutuhkan kemampuan, kekuatan (power) yang lebih besar untuk mengatasinya. Awig-awig sebagai hukum adat yang ada di desa pakraman dewasa ini belum mampu menyelesaikan dan memutus semua permasalahan yang terjadi ataupun yang berpotensi terjadi di wilayah desa pakraman, karena substansi awig-awig belum jelas dan tegas mengaturnya serta beberapa permasalahan yang memang belum di atur. Banyak permasalahan dalam kehidupan sosial masyarakat dewasa ini seperti masalah peredaran minuman beralkohol, masalah peredaran narkotika juga masalah korupsi yang merupakan masalah bangsa, namun berpotensi juga mengganggu ketentraman kehidupan warga masyarakat di desa pakraman. Oleh sebab itu, maka desa pakraman sebagai benteng budaya dan agama Hindu perlu diberdayakan, agar dapat ikut berpartisipasi dalam mengantisipasi dan mengatasi permasalahan yang ada. Salah satu upaya yang dibutuhkan untuk memberi kekuatan yang lebih besar kepada desa pakraman adalah dengan melakukan penyempurnaan atau revitalisasi awig-awig yang sudah ada, sehingga desa pakraman mampu menjalankan tanggung jawab dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan krama desa secara keseluruhan dengan lebih baik.
MELINDUNGI BUDAYA BAHASA BALI DARI DERASNYA GERUSAN GLOBALISASI DENGAN PERATURAN GUBERNUR BALI NOMOR 80 TAHUN 2018 I Wayan Sudika
PARIKSA: Jurnal Hukum Agama Hindu Vol 3, No 1 (2019): PARIKSA - JURNAL HUKUM HINDU STAHN MPU KUTURAN SINGARAJA
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Hindu Mpu Kuturan Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55115/pariksa.v3i1.707

Abstract

Bali sejak dahulu terkenal dengan budayanya, dan khasanah budaya itu telah menjadikan Bali sebagai pulau yang sangat indah di dunia. Beberapa julukan telah disandang Bali, menjadikan Bali sebagai sorga yang terakhir. Akar budaya Bali adalah bahasa, sastra dan aksara Bali, yang merupakan satu kesatuan dalam tradisi orang Bali dalam kiprah kebudayaannya. Hal ini menunjukkan betapa bahasa Bali memiliki peranan yang sangat besar dalam mendukung taksu budaya Bali, yang pada akhirnya membawa Bali menjadi terkenal ke manca negara. Namun dibalik itu, kebudayaan Bali yang dalam hal ini bahasa Bali tidak mungkin terhindar dari pengaruh modernisasi ataupun globalisasi. Selain itu tidak dapat dipungkiri bahwa keberadaan penduduk Bali yang berbahasa Bali secara prosentase semakin menurun, terdesak oleh penduduk pendatang yang sebagian besar beragama Islam, dan agama lainnya. Kondisi ini tentu kurang menguntungkan karena antara jumlah penduduk yang beragama Hindu berkorelasi positif terhadap penggunaan bahasa Bali. Sedangkan kedatangan penduduk yang beragama islam dan agama lainnya, berkorelasi negatif terhadap penggunaan bahasa Bali. Hal ini disebabkan, karena para pendatang dari luar Bali pada umumnya sangat konsern mempertahankan bahasa daerah asalnya terutama dalam berkomunikasi dengan sesama pendatang. Tetapi untuk berkomunikasi dengan penduduk lokal (Bali) mereka menggunakan bahasa Indonesia yang dicampur dengan bahasa daerah asalnya. Sadar akan keberadaan bahasa Bali yang semakin tenggelam tergerus arus globalisasi, Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018, tentang bahasa, aksara dan sastra Bali serta penyelenggaraan bulan bahasa Bali. Hasil yang diharapkan dari pernerbitan Peraturan Gubernur ini, saaat ini memang belum menampakkan hasil, namun sitidak-tidaknya dapat menjadi tonggak bangkitnya kesadaran masyarakat Bali untuk mencintai dan bangga berbahasa Bali, karena bahasa Bali merupakan bahasa ibu dan roh dari kebudayaan Bali.
Pencak Silat Bali Kuno Tapak Suci Yogacara Bhumi Sastra Di Tabanan Sebuah Kajian Sosiologi Agama I Wayan Sudika
Pramana: Jurnal Hasil Penelitian Vol 1, No 1 (2021)
Publisher : Pramana: Jurnal Hasil Penelitian

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55115/jp.v1i1.1847

Abstract

Pencak Silat Tapak Suci Yogacara Bhumi Sastra is one of 72 types of Balinese Traditional Silat; one of them is Paguron Ardha Candra, which was originally named Silat Tapak Sakti. Silat science was developed by Paguron Suling Dewata, with the name Silat Tapak Suci Yogacara Bhumi Sastra. The type of learning is a combination of physical Silat learning (kanoragan) with the holiness of learning. However, it has been successfully preserved today in the holiness learning method. In the society, Balinese Traditional Pencak Silat Tapak Suci Yogacara Bhumi Sastra was agreed to be developed, as one of preserving the original Balinese Culture, because the learning has several functions, such as spiritual, silat, sports and health, preservation, culture, educational, and social. Learning and applying Silat, besides getting Pahala also were protected from Nawa Sanga and Dewa Sethana, to cultivate the seeds of holiness for members, so was spawned individuals person who has more spiritual abilities and has the religious behavior