Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Sosialisasi Layanan Polisi 110 Oleh Unit Bintibmas Di Polres Banyumas Muhammad Asaugi
Advances in Police Science Research Journal Vol. 4 No. 1 (2020): January, Advances in Police Science Research Journal
Publisher : Indonesian National Police Academy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di zaman millennial saat ini teknologi sangat berkembang dengan pesat. Masyarakat menggunakan teknologi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun perkembangan yang tidak merata di Indonesia menyebabkan masih adanya wilayah kabupaten di Indonesia pemanfaatan teknologinya rendah. Seiring dengan hal tersebut Kepolisian Negara Republik Indonesia membuat layanan polisi 110 yang berdasarkan Perkap 20 tahun 2014 tentang layanan polisi 110. Layanan ini bertujuan agar dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan pengaduan kepada kepolisian terdekat dengan cara yang mudah tetapi tetap menggunakan teknologi yang sederhana. Namun di dalam pelaksanaannya tidak berjalan dengan maksimal khususnya di wilayah hokum Polres Banyumas. Masyarakat cenderung lebih memilih mendatangi langsung ke kantor polisi untuk melakukan pengaduan dari pada menggunakan layanan polisi 110 ini. Hal tersebut mendasari peneliti untuk melakukan penelitian terkait layanan polisi 110 di Polres Banyumas. Setelah dilakukannya penelitian dengan metode kualitatif berupa wawancara dan observasi yang digunakan oleh peneliti. Hasil yang ditemukan bahwa penyebab rendahnya penggunaan layanan polisi 110 di Polres Banyumas adalah kurangnya sosialisasi dari petugas terkait layanan polisi 110 di Polres Banyumas, sehingga masyarakat tidak tahu dan mengerti apa manfaat layanan polisi 110 ini. Dan dalam hal ini perlu adanya sosialisasi dari petugas Polres Banyumas agar pemanfaatan layanan polisi 110 ini dapat dirasakan secara menyeluruh di Kabupaten Banyumas. Satuan Binmas dalam hal ini Unit Pembinaan Ketertiban Masyarakat (Unit bintibmas), yang bertugas melakukan pembinaan di bidang ketertiban masyarakat terhadap komponen masyarakat diantaranya remaja, pemuda, wanita, dan anak mampu melaksanakan tugas preemtif yaitu melakukan sosialisasilayanan polisi 110 di Polres Banyumas. Sehubung dengan hal tersebut peneliti menggunakan teori peran dan Konsep Bintibmas, sosialisasi, serta layanan polisi 110 untuk dikaitkan dengan pelaksanaan sosialisasinya. Berdasarkan hasil penelitian, maka peneliti menyarankan Unit Bintibmas melakukan sosialisasi layanan polisi 110 kepada masyarakat Khusunya di wilayah hokum Polres Banyumas.