Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah kekerasan berbasis gender yang terjadi secara personal dan pelakunya adalah orang yang dikenal baik dan dekat dengan korban. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan peran petugas pemolisian masyarakat dalam menangani dan menyelesaikan kasus kekerasan dalam rumah tangga, langkah-langkah serta upaya yang dilakukan, dan mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi kendala dalam menangani dan menyelesaikan kasus kekerasan dalam rumah tangga di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan penyajian secara deskriptif. Fokus penelitian adalah bagaimana upaya petugas pemolisian masyarakat dalam menangani dan menyelesaikan kasus kekerasan dalam rumah tangga di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Sumber data penelitian meliputi data primer yang diperoleh melalui wawancara dan observasi serta data sekunder diperoleh dari dokumen-dokumen pada Polsek Medan Baru. Validitas data dilakukan melalui membercheck dan triangulasi sumber. Analisis data dilakukan melalui langkah-langkah reduksi data, sajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh petugas pemolisian masyarakat telah berjalan walaupun belum optimal, dan adanya upaya pemecahan masalah dalam menyelesaikan kasus kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa ada 2 faktor yang berpengaruh, yaitu faktor internal maupun faktor eksternal. Faktor internal meliputi jumlah personel anggota Binmas dan kesadaran petugas polmas yang dinilai masih kurang untuk memanfaatkan fasilitas yang ada, sedangkan faktor eksternal meliputi kesadaran masyarakat untuk melaporkan kekerasan yang terjadi dan kesadaran masyarakat untuk mendengarkan dan mempertimbangkan solusi yang ditawarkan oleh petugas polmas dalam menangani dan menyelesaikan kasus kekerasan dalam rumah tangga. Berdasarkan hasil tersebut, peneliti menyarankan agar perlu evaluasi dan analisa secara berkala kepada petugas polmas dalam melaksanakan tugas, melaksankan pengecekan secara langsung dengan turun langsung ke lapangan untuk melihat perkembangan masalah masyarakat yang terjadi, dan perlu adanya reward and punishment bagi personel petugas polmas, serta perlu adanya inovasi terhadap fasilitas yang ada seperti posko pengaduan berupa BKPM terkhusus terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga di setiap kelurahan. Domestic violence case number is violence based a gender that happening by personal and its perpetrators are the one that is well known and close to the victim. The purpose of this research is to find and describes the role the officers of community policing in addressing and resolving domestic violence cases, measures and efforts, and identify the factors that becomes an obstacle in dealing with and resolving domestic violence cases in the jurisdiction of the police office of Medan Baru. The qualitative method was used in the study with the approach the presentation of a sort of descriptive set. The focus of the research effort is how the officers of community policing in addressing and resolving domestic violence cases in the jurisdiction of police office of Medan Baru. Research data covering primary data obtained through interviews and observations and secondary data obtained from the documents to the police office of Medan Baru. The validity of data was undertaken in member-check. source and triangulation data analysis done through, data reduction measures cereal offering, data and the withdrawal of conclusion. This research result indicates that activity carried out by the officers of community policing has been running although not optimal, and the solution of the problems in in an effort to resolve the case of domestic violence. Moreover the results of the research also shows that there are 2, influential factor namely the internal and external factors. The internal factor is the number of the personnel members of Binmas And of an attendant consciousness the officers of community policing which are considered to make use of the existing facilities, The external covering public awareness to report of violence that is happening and awareness of the people to listen to and consider the solution offered by the officers of community policing in a handle and resolve the case of domestic violence. Based on these results, researchers suggest so as to need evaluation and analysis of at regular intervals to an officer of the the officers of community policing in carrying out tasks, carry out check directly with down to the field to seeing the development of a problem the community that occurs, And needed rewards and punishment for the polmas personnel, and should be innovations to existing facilities as complaint post of BKPM an especially against the domestic violence cases in every village. Keywords: violence, households, pemolisian, Medan Baru