Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN SATUAN INTELIJEN DALAM PENCEGAHAN PENOLAKAN TERHADAP RUMAH SINGGAH BAGI PASIEN ODP (ORANG DALAM PEMANTAUAN) DI WILAYAH HUKUM POLRESTABES BANDUNG RIZKY ADHI WIGRHANANTO
Advances in Police Science Research Journal Vol. 3 No. 7 (2019): July, Advances in Police Science Research Journal
Publisher : Indonesian National Police Academy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Pandemi virus Covid-19 yang terjadi di Indonesia semakin hari semakin meningkat tidak terkecuali di kota bandung. Sementara rumah sakit hanya dapat menampung pasien dengan status positif Covid-19 saja. Suspect lain seperti ODP (orang dalam pemantauan) memerlukan tempat isolasi, maka dari itu pemerintah membuat kebijakan diadakanya rumah singgah untuk pasien ODP. Namun dalam pelaksanaanya ada penolakaran dari warga sekitar lokasi rumah singgah yang menimbukan adanya ancaman kondusifitas wilayah. Sehingga Kepolisian khususnya intelijen memiliki peran untuk menjaga kondusifitas kemanan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Peran Satuan Intelijen dalam pelaksanaan menjaga kondusifitas keamanan di lokasi rumah singgah. Metoda penelitian memakai kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Sehingga teknik pengumpulan data yaitu menggunakan wawancara, observasi dan telaah dokumen. Dalam penyelesaian masalahnya, peneliti menggunakan teori manajemen, teori komunikasi dan teori peran. Sedangkan untuk konsepnya peneliti menggunakan Konsep Intelijen, Konsep Penggalangan dan Konsep Pencegahan. Dalam pencegahan penolakan rumah singgah pasien ODP Satuan Intelijen melaksanakan tahap-tahap penyelidikan, pengamanan dan penggalangan. Hasil penelitian bahwa pelaksanaan peran sudah sesuai PERKABIK terutama pada tahap penyelidikan dan pengamanan. Namun dalam pelaksanaan penggalangan ada prinsip klandestine yang tidak maksimal dijalankan. Hal ini ditandai dengan adanya masyarakat yang sadar akan adanya anggota di tengah-tengah mereka. Dalam pelaksanaan peran satuan intelijen, peneliti menemukan adanya faktor penghambat dan faktor pendukung. Untuk menutupi faktor penghambat tersebut maka peneliti memberikan beberapa saran seperti dalam pelaksanaan operasi agar prinsip klandestine bisa dijalankan dengan baik maka perlunya ada pendamping orang yang sudah dikenal di daerah tersebut, sehingga kehadiran anggota tidak dicurigai keberadaanya. Selanjutnya untuk menanggulagi waktu operasi yang bersamaan dengan masa PSBB, maka bisa dilaksanakan penggalangan melalui virtual seperti media sosial untuk membuat hastag dan kampanye virtual agar warga masyarakat bisa menerima dan mendukung kehadiran rumah singgah di kota bandung guna membantu menangani pandemi Covid-19. Kata Kunci : Satuan Intelijen, Rumah Singgah, Pasien ODP