Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN BIMBINGAN PENYULUHAN DALAM MENCEGAH TINDAK PIDANA CURANMOR OLEH SATUAN BINMAS POLRES BANTUL Rizqi Fatkhul Mubin
Advances in Police Science Research Journal Vol. 3 No. 6 (2019): June, Advances in Police Science Research Journal
Publisher : Indonesian National Police Academy

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Fokus penelitian skripsi ini dilatarbelakangi oleh fenomena tindak pidana curanmor yang marak terjadi di Kabupaten Bantul yang dapat mengancam terciptanya suasana kamtibmas. Oleh karena itu, dilakukanlah penelitian yang bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis peran bimbingan penyuluhan yang dilaksanakan Satuan Binmas Polres Bantul dan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi bimbingan penyuluhan. Teori dan konsep yang digunakan penulis dalam menjawab permasalahan yaitu teori peran, teori pencegahan kejahatan, teori sistem hukum, dan konsep manajemen pelaksanaan bimbingan penyuluhan. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan menggunakan metode penelitian lapangan. Adapun temuan penelitian ini yakni bahwa peran bimbingan penyuluhan dalam mencegah pencurian kendaraan bermotor oleh Satbinmas belum maksimal yang dianalisis dengan Perkap Nomor 21 Tahun 2007. Untuk upaya pencegahan tindak pidana curanmor yang dianalisis dengan teori pencegahan kejahatan, dan faktor-faktor yang mempengaruhi dianalisis dengan teori sistem hukum. Faktor-faktor yang mendukung yaitu sarpras, dukungan fungsi lain, peraturan binluh, rumusan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, serta perhatian dan dukungan masyarakat. Sedangkan, yang menjadi penghambat yaitu struktur organisasi Satbinmas, sumber daya manusia, anggaran, kebijakan organisasi, kerjasama lintas instansi, serta kesadaran hukum masyarakat.Berdasarkan hasil penelitian, maka penulis menyarankan membuat SOP pelaksanaan Binluh yang disesuaikan dengan kondisi saat ini (pandemi covid-19), membuat materi khusus dengan dikemas secara menarik dan bervariasi dengan berkoordinasi dengan fungsi terkait, serta membuat kebijakan kepada Satbinmas agar melakukan Binluh secara formal dengan pokok materi tentang upaya mencegah tindak pidana curanmor.