Latar belakang permasalahan ini mengenai peningkatan pelayanan Polri serta inovasi Polri dalam menggunakan media komunikasi dan adanya pandemi covid – 19 yang menyebabkan ternganggunya pelaksanaan tugas kepolisian. Dalam menanggulangi hal tersebut maka dimanfaatkanlah aplikasi WhatsApp yang digunakan oleh Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan tugas seputar penyuluhan dengan cara menyampaikan pesan seputar menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penggunaan WhatsApp sebagai media komunikasi oleh Bhabinkamtibmas apakah sudah dilaksanakan dengan baik, serta kendala – kendala yang dihadapi oleh Bhabinkamtibmas saat menerapkan penggunaan aplikasi tersebut.Teori dan konsep yang digunakan dalam menganalisis fokus penelitian yaitu Teori Manajemen Media dan Teori U & G (Uses and Gratifications), sedangkan konsep yang digunakan yaitu konsep Aplikasi WhatsApp, Bhabinkamtibmas, Pembinaan, Kamtibmas, Program Kapolri Promoter point ke empat. Metode penelitian secara sistematis merupakan pendekatan kualitatif. Jenis penelitian adalah field research. Sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dengan Wawancara, Observasi dan Studi Dokumen. Lokasinya Satuan Binmas di Wilayah Hukum Polresta Padang. Hasil penelitian menemukan bahwa penggunaan aplikasi WhatsApp di Polresta Padang belum berjalan secara optimal, hal ini terjadi karena tidak adanya SOP yang jelas mengenai penggunaan aplikasi tersebut hal ini dikarenakan faktor manajemen yang tidak dilakukan dengan baik serta permasalahan prasarana yang dimiliki oleh masyarakat. Saran secara konstruktif meliputi saran bagaimana cara memanajerial penggunaan aplikasi WhatsApp kedepannya agar lebih optimal serta bagaimana mengatasi kendala – kendala yang dihadapi oleh Bhabinkamtibmas dalam penggunaan aplikasi WhatsApp.