Zahida I’tisoma Billah
Institut Ilmu Keislaman Zainul Hasan Genggong Probolinggo

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Strategi Peningkatan Usaha Nasabah pada Lembaga Keuangan Mikro melalui Penguatan Capacity Building Zahida I’tisoma Billah; Nailin Nikmatul Maulidiyah
An-Nisbah: Jurnal Perbankan Syariah Vol. 1 No. 1 (2020): Jurnal An-Nisbah: Perbankan Syariah (Edisi Januari)
Publisher : PRODI PERBANKAN SYARIAH INSTITUT AGAMA ISLAM (IAI) SUNAN KALIJOGO MALANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Karena tidak dapat mengakses pelayanan bank (bankable), golongan miskin cenderung memanfaatkan layanan tabungan melalui lembaga informal (kelompok arisan) atau menyimpan dalam bentuk ternak atau hasil panen. Hal ini mengindikasikan bahwa potensi tabungan di kalangan golongan miskin sebenarnya cukup besar, hanya pelayanannya yang belum menjangkau mereka. Dengan demikian, kalau kita ingin menjadikan keuangan mikro sebagai salah satu strategi penting dalam penanggulangan kemiskinan, maka kedua permasalahan tersebut - baik dari sisi penawaran maupun permintaan- harus dibenahi secara serius. Untuk itu saat ini banyak bermunculan lembaga-lembaga permodalan (modal ventura) salah satunya PNM (Permodalan Nasional Madani). PNM yang memiliki program pengembangan kapasitas usaha (PKU) yaitu PNM Mekaar (membina ekonomi keluarga sejahtera) merupakan program yang dijalankan PNM dari tahun 2015. Peneliti memilih obyek di PNM Mekaar kantor cabang Sidoarjo tepatnya di desa Macan Mati, Kecamatan Krembung permasalahan yang dihadapi para ibu-ibu anggota kelompok Mekaar di desa tersebut, yaitu : mereka banyak berkeluh kesah jika mengikuti kegiatan membayar angsuran mingguan, dikarenakan usaha jualan mereka sepi pembeli. Mereka juga mengaku jika tidak pernah mendapatkan pendampingan usaha dan Penguasaan materi di bidang perkembang bisnis Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang diperoleh melalui observasi dan wawancara, serta tehnik pengumpulan data menggunakan data primer dengan melakukan wawancara kepada ibu-ibu anggota kelompok usaha serta kepada staff PNM Mekaar. Hasil penelitian diperoleh bahwasannya PNM Mekaar untuk menjalankan fungsinya memandirikan masyarakat kelas menengah kebawah, maka diperlukan suatu kegiatan yang mendukung pembelajaran dan pelatihan para nasabah dan agar meningkatkan fungsi kelembagaan keuangan mikro dengan melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga kompeten dibidang kewirausahaan dan pelatihan skill individu. Capacity building difasilitasi melalui penetapan kegiatan bantuan teknik, meliputi pendidikan dan pelatihan, bantuan teknik khusus (specific technical assitance) dan penguatan jaringan.
PELAKSANAAN JUAL BELI IJON DI DESA SEGARAN KECAMATAN TIRIS KABUPATEN PROBOLINGGO MENURUT MADZHAB IMAM SYAFI’I Maryani Maryani; Zahida I’tisoma Billah; Indah Sari
Lan Tabur: JURNAL EKONOMI SYARIAH Vol. 1 No. 2 (2020): Maret
Publisher : LAN TABUR: Jurnal Ekonomi Syariah The Islamic University of KH. Achmad Muzakki Syah Jember, East Java. Jember Jln. Manggar Gebang Poreng 139A Patrang Jember Jawa Timur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53515/lantabur.2020.1.2.121-137

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan jual beli ijon di Desa Segaran Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo menurut pandangan Madzhab Imam Syafi’i dan faktor-faktor pendukung serta penghambat pelaksanaan jual beli ijon di Desa Segaran Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yang tergolong kualitatif. Adapun sumber data penelitian ini adalah wawancara langsung dengan penjual dan pembeli. Selanjutnya, metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka. Tehnik pengolahan dan analisis yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hukum transaksi jual beli ijon ini yang terjadi di Desa Segaran Kecamatan Tiris Kabupaten Probolinggo adalah haram menurut pandangan Madzhab Imam Syafi’i. Sedangkan faktor pendukung pelaksanaan jual beli ijon (buah) di Desa Segaran ada tiga yaitu faktor kebutuhan yang mendadak, faktor biaya pendidikan, faktor situasi dan kondisi seperti biaya rumah sakit, perbaikan kendaraan dan hewan liar. Adapun faktor-faktor penghambat pelaksanaan jual beli ijon (buah) di Desa Segaran ada dua yaitu lokasi yang sulit dan rusaknya buah.