Abdiana Ilosa
Universitas Islam Negeri Sutan Syarif Kasim Riau

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS PELAKSANAAN PROGRAM KOTA LAYAK ANAK (KLA) DALAM MEMENUHI HAK SIPIL DAN KEBEBASAN ANAK DI KOTA PEKANBARU Abdiana Ilosa; Rusdi Rusdi
Jurnal Manajemen dan Ilmu Administrasi Publik (JMIAP) Vol 2 No 1 (2020): Jurnal Manajemen dan Ilmu Administrasi Publik (JMIAP)
Publisher : Laboratorium Jurusan Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24036/jmiap.v2i1.118

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana analisis pelaksanaan program kota layak anak dalam memenuhi hak sipil dan kebebasan anak di kota pekanbaru. Yang melatarbelakangi penulis untk melaksanakan penelitian ini adalah Kota Pekanbaru telah mendapatkan penghargaan KLA yang meningkat tiap tahun nya, dimana pada tahun 2015-2017 mendapatkan peringkat pratama, pada tahun 2018 naik lagi menjadi madya, dan mendapatkan penghargaan Forum Anak terbaik, lalu tahun 2019 mendapatkan 3 penghargaan yaitu naik peringkat menjadi nindya, mendapatkan penghargaan sekolah ramah anak, dam penghargaan Puskesmas Ramah anak. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan metode deskriptfif dan teknik penentuan informan penelitian memakai key informan. Untuk menjawab tujuan penelitian peneliti menggunakan indikator dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak. Hasil dari penelitian ini tentaang pelaksaan Program KLA dalam memenuhi Hak sipil dan kebebebasan anak di Kota Pekanbaru sejauh ini sudah berjalan lebih baik dari pada sebelum nya walaupun belum bisa menyumbang nilai tinggi untuk mencapai kategori Kota Layak Anak. Hambatan dalam proses pelaksanaan adalah dari faktor dana yang masih minim dan masih berasal dari PAD belum ada kerjasama dengan pihak swasta, kemudian dari segi Sumber daya Manusia karna seringnya pergantian pejabat sehingga harus disosialisasikan kembali kepada pejabat yang baru tentang KLA. Terahir regulasi yang belum terlalu mengikat semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bersinengitas secara total dalam mewujudkan program KLA.