Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 72 Tahun 2016 mengatur bahwa setiap tenaga farmasi rumah sakit yang memberikan pelayanan kefarmasian harus memenuhi standar pelayanan. Berdasarkan Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, penulisan resep seluruhnya harus mengacu pada formularium dengan standar 100%. Jika resep tidak sesuai dengan formularium maka akan mempengaruhi mutu pelayanan obat serta mampu meningkatkan biaya penggunaan obat di instalasi farmasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian penggunaan obat golongan analgetik dengan formularium nasional dan formularium rumah sakit di Rumah Sakit Akademik UGM Yogyakarta. Jenis penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan rancangan penelitian cross sectional dan pengumpulan data secara retrospektif. Data penggunaan obat golongan analgetik yang telah diperoleh dari sistem informasi manajemen rumah sakit pada periode tahun 2013, 2016, dan 2019 kemudian diolah dan dianalisis menggunakan microsoft excel. Hasil penelitian menunjukkan kesesuaian penggunaan obat golongan analgetik terhadap formularium rumah sakit untuk tahun 2013 dan 2016 sebesar 100%, sedangkan untuk tahun 2019 yakni sebesar 98,84% dengan rata-rata sebesar 99,6%. Sementara untuk persentase kesesuain penggunaan obat terhadap formularium nasional untuk tahun 2016 dan 2019 yakni sebesar 64,57% dan 86,25% dengan rata-rata sebesar 74,41%. kesesuaian penggunaan obat terhadap formularium nasional dan formularium rumah sakit belum memenuhi standar yang ditetapkan yakni 100%, sehingga rumah sakit masih perlu melakukan upaya untuk meningkatkan persentase kesesuaian penggunaan obat di Rumah Sakit Akademik UGM Yogyakarta.