Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Mengimplementasikan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) SMAN 1 Karang Intan sudah melaksanakan Kurikulum Merdeka. Mulai Juli 2022 dan Mengimplementasikan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) mulai tahun ajaran 2022-2023 untuk kelas X, kelas XI untuk fase E tahun ajaran 2023-2024. Adapun langkah-langkah SMAN 1 Karang Intan Kab Banjar dalam mengimplentasikan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) adalah (Pertama) Membentuk Komite pembelajaran (Kedua) Mengadakan IHT tentang Kurikulum Merdeka. IHT adalah pelatihan internal sekolah untuk meningkatkan kompetensi Pendidik dan Tenaga Pendidik. (Ketiga) Menganalisis Karakteritik Satuan Pendidikan yaitu SMAN 1 Karang Intan. (Keempat), Merumuskan visi dan visi serta Tujuan Sekolah sesuai dengan Karanteristik sekolah. (Kelima) Menyusun Organisasi Pembelajaran di sekolah, yang meliputi: Pengorganisasian Pembelajaran di Satuan Pendidikan, Menganalisis Kebutuhan untuk Mengorganisasi Pembelajaran, Pendekatan Pembelajaran: Mata Pelajaran. (Keenam) Merencanakan pembelajaran meliputi. Memahami Capaian Pembelajaran (CP), Merumuskan tujuan pembelajaran, Menyusun alur Tujuan pembelajaran, (Ketujuh) adanya Pendampingan dan Evaluasi serta pengembangkan Profesional.(Kedelapan) Mengadakan rapat dengan Tim pengembang Kurikulum Merdeka dalam mengimplementasikan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP (Kesembilan) Mendapatkan dukungan dan bimbingan dari Fasilitator Sekolah penggerak dan pengawas Pembina. Karena fasilitator berperan sebagai pendamping dan pendukung kepala sekolah penggerak, termasuk guru/pendidik, untuk mewujudkan dan Mengembangkan kurikulum operasional Satuan Pendidikan (KOSP) berdasarkan kerangka dan struktur kurikulum, sesuai karakteristik dan kebutuhan SMAN 1 Karang Intan.