Penelitian ini bertujuan untuk menemukan bukti empiris mengenai hubungan antara pengeluaran CSR dan kemungkinan suatu perusahaan mengalami kebangkrutan (risiko kebangkrutan) dari 85 perusahaan manufaktur terbuka yang terdaftar di BEI. Metode kuantitatif digunakan untuk menganalisis hubungan langsung antara pengeluaran CSR dan risiko kebangkrutan, serta hubungan tidak langsung antara kedua variabel yang diintervensi oleh reputasi perusahaan. Data observasi diperoleh dari laporan tahunan dan laporan keuangan dari tiap perusahaan yang diambil dari situs resmi BEI, khususnya antara tahun 2014 hingga tahun 2016. Hasil penelitian menunjukkan adanya hubungan langsung yang cenderung positif, tetapi tidak signifikan antara pengeluaran CSR dan risiko kebangkrutan sebesar 4.9%. Hubungan tidak langsung antara kedua variabel juga menunjukkan hasil yang sebesar 3.7%, tetapi memiliki hubungan yang cenderung negatif. Secara keseluruhan, peningkatan pada satu standar deviasi dari pengeluaran CSR perusahaan akan meningkatkan risiko kebangkrutan sebesar 1.2%. Namun, dengan nilai sebesar 45.1%, telah dibuktikan bahwa pengeluaran CSR dan reputasi perusahaan mempunyai hubungan yang positif.