Hadian Munandar
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENYEDIAAN TEMPAT SAMPAH DI ANGKUTAN UMUM DAMRI KOTA BANDUNG Hadian Munandar
VARIA HUKUM Vol 2, No 1 (2020): VARIA HUKUM
Publisher : Ilmu Hukum, Sharia and Law Faculty, Sunan Gunung Djati Islamic State University of Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/vh.v2i1.14203

Abstract

asal 30 Jo. Pasal 49 Ayat (1) Huruf n Perarutan Daerah Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan mengatur bahwa setiap kendaraan yang berada di Kota Bandung wajib dilengkapi tempat sampah, jika tidak melengkapi akan dikenakan biaya paksa, dan/atau sanksi administrasi, izin trayek, penempelan stiker pelanggar dan/atau pengumuman di media massa. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan penegakan hukum terhadap penyediaan tempat sampah di angkutan umum Kota Bandung, dan untuk mengetahui apa saja yang menjadi kendala dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap penyediaan tempat sampah di angkutan umum Kota Bandung, serta untuk mengetahui upaya yang dilakukan oleh pemerintah Kota Bandung dalam penegakan hukum terhadap penyediaan tempat sampah di angkutan umum Kota Bandung sesuai dengan Pasal 30 Jo. Pasal 49 Ayat (1) Huruf n Perda Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa penegakan Pasal 30 Jo. Pasal 49 Ayat (1) Huruf n Perda Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan belum berjalan dengan baik, karena penegakan hukum secara tahapan preventif dan represif belum optimal bahkan ada yang belum dilaksanakan, Pemerintah telah berupaya meningkatkan sosialiasi secara masif kepada Satuan Kerja Pemerintahan Daerah Kota Bandung, menjalin kerja sama yang baik dengan lembaga terkait seperti Dinas Perhubungan Kota Bandung.