This Author published in this journals
All Journal Jurnal Renaissance
Adibah Amintasria Lasahido
Pascasarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri Jakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat Di Kota Depok Provinsi Jawa Barat Adibah Amintasria Lasahido
Jurnal Renaissance Jurnal Renaissance Volume 6 Nomor 02, Agustus 2021
Publisher : Prima Center Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53878/jr.v6i2.153

Abstract

Lingkungan masyarakat yang tertib dan tenteram merupakan harapan setiap masyarakat tidak terkecuali masyarakat Kota Depok. Dalam rangka menciptakan kondisi tersebut, maka diperlukan berbagai upaya maksimal dalam melaksanakan amanat Pasal 11 PP No. 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, yang meliputi kegiatan: a. deteksi dan cegahdini; b. pembinaan dan penyuluhan; c. patroli; d. pengamanan; e. pengawalan; f. penertiban; dan penanganan unjuk rasa dan kerusuhan massa, sehingga penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui peran Satpol PP dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif dengan wawancara terstruktur terhadap informan di lapangan. Penentuan informan penelitian dilakukan secara purposive dengan teknik snowball. Kemudian dalam pengumpulan data, penelitian ini menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan ditemukan bahwa Satpol PP telah melaksanakan perannya dengan baik dalam rangka penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat berdasarkan amanat Pasal 11 PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP. Kemudian berdasarkan hasil analisa peran Satpol PP Kota Depok dengan indicator dari dimensi kajian teoritis masih belum maksimal dikarenakan kurangnya dukungan darimasyarakat. Namun berdasarkan hasil analisis ASOCA, Satpol PP Kota Depok telah melaksanakan berbagai upaya internal maupun eksternal dengan memaksimalkan seluruh sumberdaya yang tersedia terutama dalam rangka kegiatan sosialisai peraturan daerah, pembinaan, penyuluhan, dan penertiban di lapangan.Kata Kunci: Peran Satpol PP, Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat