Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tata Cara Perhitungan, Penyetoran Dan Pelaporan Pph Pasal 21 Terhadap Pegawai Tetap Pada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan Erwin Horas; Tamsil Tamsil
Nobel Management Review Vol 2 No 3 (2021): Nobel Management Review
Publisher : Lembaga Penelitian dan Publikasi Nobel Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37476/nmar.v2i3.2396

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tata cara pembukuan, pembayaran, dan pelaporan PPh pasal 21 bagi pegawai tetap pada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan sesuai dengan Ditjen Pajak Nomor PER-16/PJ/2016. Penelitian ini dilakukan di Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif yaitu membahas tentang tata cara pembukuan, pembayaran, dan pelaporan PPh pasal 21 bagi pegawai tetap pada Dinas Ketahanaman Provinsi Pangan Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan Ditjen Pajak Nomor PER-16/PJ/16. Hasil penelitian ini menjelaskan tentang pembukuan, pembayaran, dan pelaporan PPh pasal 21 bagi pegawai tetap pada Dinas Ketahanan Provinsi Pangan Sulawesi Selatan mengacu pada Ditjen Pajak Nomor PER-16/PJ/2016 The aim of this research is to know the manner of accounting, payment, and report of PPh article 21 for permanent employee at Dinas Ketahanan Pangan, Province South Sulawesi agree with Directorate General of Taxes Number PER-16/PJ/2016. This research was doing at Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan. This research used descriptive method that is discuss about the manner of accounting, payment, and report of PPh acticle 21 for permanent employee at Dinas Ketahanaman Pangan Province South Sulawesi based on Directorate General of Taxes Number PER-16/PJ/16. The result of this research explain about accounting, payment, and report PPh article 21 for permanent employee at Dinas Ketahanan Pangan Province South Sulawesi refers to Directorate General of Taxes Number PER-16/PJ/2016.