Azriadi Azriadi
Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

COMPARATIVE STUDY OF RESPONSIBILITY OF CRIMINAL VIOLENCE IN HOUSEHOLD IN CONCEPT POSITIVE LAW AND MINANGKABAU TRADITIONAL LAW Azriadi Azriadi; Mahlil Adriaman
JCH (Jurnal Cendekia Hukum) Vol 7, No 1 (2021): JCH (JURNAL CENDEKIA HUKUM)
Publisher : STIH Putri Maharaja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33760/jch.v7i1.319

Abstract

Domestic Violence (KDRT) is a form of crime in the domestic sphere; the data on domestic violence is increasingly worrying and tends to be out of control. Based on the Records of Violence against Women (CATAHU) in 2019; there were 431,471 cases of violence against women and it has been escalated up to 693% since 2008 which was only 54,425 cases. The effort to overcome and handle domestic violence is carried out by formulating various kinds of laws and regulations, creating structural and non-structural institutions that handle domestic violence cases, but in reality acts of violence continue to increase. In West Sumatra, Minangkabau customary law is prevailed as a law that is admited by the constitution. In fact domestic violence in Minangkabau society is a common problem. In handling and overcoming domestic violence, positive law and Minangkabau customary law have their own ways. From the data of national statistics agency of indoensia (BPS) in 2019, West Sumatra was not classified as the 10 highest occurrences of domestic violence in Indonesia. Based on this phenomenon, it is very interesting to study and to be compared of the effort to overcome domestic violence based on the concepts of Positive Law and Minangkabau Customary Law. This study uses a normative approach, namely examining library materials or secondary data consisting of primary legal materials and tertiary legal materials. The results of Positive Law research in overcoming domestic violence focus on handling by applying the law with maximum punishment (repressive), by providing education to the community that is directed and well programmed (preventive), even if domestic violence occurs then efforts are made (pre-emptive) so that the impact or the consequences are not significant. While Minangkabau customary law is more of a preventive effort, namely before the occurrence of domestic violence and the application of Minangkabau customary law is carried out in stages based on the proverb Bajanjang Naik Batanggo Turun.
Peran Pembimbing Kemasyarakatan dan Pekerja Sosial Profesional Dalam Upaya Diversi Terhadap Anak di Bukittinggi Azriadi Azriadi; Mairul Mairul
FAIRNESS AND JUSTICE Vol 17, No 2 (2019): FAIRNESS AND JUSTICE
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/faj.v17i2.2797

Abstract

Anak  dimata  hukum  berdasarkan  Undang-undang  Nomor  11  Tahun  2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak selanjutnya disingkat UU SPPA merupakan dasar penyelesaian terhadap kasus anak. UU SPPA memberikan pengaturan, pertama adanya upaya penyelesaian perkara anak secara formal dalam arti masuk dalam sistim pererdilan, kedua adanya upaya pengalihan penyelesaian perkara anak diluar sistim peradilan pidana (diversi). Proses Diversi dilakukan melalui musyawarah dengan melibatkan Pelaku Anak, korban dan orang tua/Walinya, Pembimbing Kemasyarakatan (PK Bapas), dan Pekerja Sosial Profesional (Peksos) berdasarkan pendekatan Keadilan Restoratif. Keterlibatan PK Bapas dan Peksos dalam upaya diversi tentu menjadi penting untuk dilihat sehingga keterlibatan itu akankah memiliki pengaruh dan peran untuk penunjang keberhasilan upaya diversi terhadap anak. Penelitian ini bertujuan untuk melihat sejauhmana peran dari Pembimbing Kemasyarakatan, dan Pekerja Sosial Profesional dalam upaya diversi. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan Empiris Legal Research, teknik pengumpulan data dengan metode wawancara, kepustakaan dan Focus Group Discution. Setiap data yang didapat kemudian dianalisis secara kualitatif. Kesimpulan penelitian bahwa PK Bapas dan Peksos memiliki peran strategis dalam upaya diversi terhadap anak dimana PK Bapas berperan sentral yang bertitik tumpu kepada kepentingan anak sebagai pelaku tindak pidana berdasarkan hasil Penelitian Kemasyarakatan, Peksos memiliki peran dalam hal melindungi kepentingan anak sebagai pelaku dengan bertitik tumpu pada kepentingan korban dan anak sebagai korban dalam tujuan membimbing, membantu, dan mendapingi anak dengan konsultasi sosial dan menghasilkan laporan yang disampaikan kepada PK Bapas