TujuanPenelitian ini bertujuan untuk mencari tahu kepemilikan mutlak sumber daya air di Desa Kotaraja Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur.Desain/metodologi/pendekatanMetode penelitian atau pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus.Hasil temuanDari beberapa data yang ada menunjukan bahwa sumber daya air di Desa Kotaraja Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur memang menjadi kepemilikan umum tetapi dalam pengelolaannya dikuasai penuh oleh pemerintah, hal ini menjadi penting karena untuk menghindari adanya kekerasan dan kecurangan yang terjadi dalam pembagian sumber daya air di Lombok Timur.Keterbatasan penelitianKeterbatasan penelitian ini adalah hanya mengacu pada masalah kepemilikan sumber daya air dalam perspektif Islam dan konvensional tetapi tidak disertai dengan dalil-dalil yang berhubungan.Implikasi praktisDengan adanya penelitian tentang kepemilikan kesubakan (SDA) dalam perspektif ekonomi Islam ini, diharapkan akan menambah wawasan keilmuan akademis tentang pengembangan teori kepemilikan dan pengelolan sumber daya air yang berbasis kearifan lokal.Implikasi sosialPenelitian ini diharapkan menambah pengetahuan terhadap kelebihan serta kekurangan tentang prosedur maupun mekanisme kerja dalam kepemilikan sumber daya air pada sistem subak dalam perspektif ekonomi Islam dan sebagai motivasi dan intropeksi kepada pekasih dalam menjalankan usahanya sebagai pengatur sumber daya air di masyarakat Desa Kotaraja.Orisinalitas/nilaiKebaharuan dari jurnal ini adalah belum adanya penelitian ilmiah tentang kesubakan di daerah Lombok Timur, karena selama ini penelitian tentang Subak selalu dilakukan di Bali. Selain itu, belum adanya pembahasan tentang subak yang menyangkut kepemilikan sumber daya air itu sendiri karena penelitian kesubakan yang sudah ada selalu berputar pada pembahasan kelestarian lingkuan dan sosial masyarakat.Kata kunci: Kepemilikan, Sumber Daya Air, Sistem Kesubakan, Perspektif Ekonomi Islam.