Fokus penelitian ini adalah menganalisis pengaruh UU No.32 tahun 2009 terhadap BahanBerbahaya dan Beracun (B3) dan AMDAL . Objek riset adalah perusahaan penghasil limbahkhususnya limbah “Slug” industri dengan melibatkan 108 perusahaan di kota Batam.Hasilnya, riset membuktikan dari uji korelasi didapatkan kuatnya hubungan antara Multi R ,merupakan koefisien korelasi, yaitu sebuah nilai untuk mengukur keeratan hubungan anataravaribel respon atau variabel dependen dengan variabel predictor atau variabel indepanden .Nilai ini merupakan akar dari koefisien determinan (R2 ) . Nilai R = 0,952 dapat diartikanbahwa variabel pengaruh Undang-Undang Nomor 23 tahun 2009 tentang limbah B3 memilikihubungan yang sangat kuat dengan implementasi analisa dampak lingkungan hidup danhubungan ini memiliki arah yang positif. R Square (R2), disebut juga nilai Koefisiendeterminasi, nilai yang dilihat sejauhmana model yang terbentuk dapat menjelaskan kondisiyang sebenarnya. Nilai R2 dapat diintepretasikan sebagai persentase nilai yang dapatmenjelaskan keragaman nilai Y, artinya Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 dapatmenjelaskan atau mampu memberikan solusi 90,6% dari permasalahan AMDAL di KotaBatam