Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PRODUK HUKUM ISLAM BAHSUL MASAIL NU DAN TARJIH MUHAMMADIYAH SEBAGAI LEMBAGA PRANATA SOSIAL KEAGAMAAN Muhammad Farhan Abdullah; Nurul Adliyah
MADDIKA : Journal of Islamic Family Law Vol 2, No 1 (2021): Maddika: Journal Of Islamic Family Law
Publisher : IAIN Palopo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24256/maddika.v2i1.2072

Abstract

Pada masa sekarang ini, dengan banyaknya para pakar dalam berbagai disiplin ilmu, pelaksanaan ijtihad jama'i tampak lebih meyakinkan kebenarannya, sebab beberapa pakar saling bertukar pikiran sesuai dengan bidang keahlian masing-masing untuk mengambil keputusan bersama. Sedangkan terhadap pendapat-pendapat pribadi atau ijtihad individual, masih harus meneliti profesionalitas dan integritas pribadi mufti. Artikel ini ditulis untuk mengetahui produk hukum Islam Bahsul Masail NU dan Tarjih Muhammadiyah sebagai lembaga pranata sosial keagamaan.  Penelitian ini menemukan bahwa salah satu bentuk penyelesaian permasalahan umat secara kolektif adalah melalui lembaga-lembaga fatwa. Di antara lembaga fatwa yang ada di Indonesia selain Lembaga Fatwa Majelis Ulama Indonesia ialah Majelis Tarjih Muhammadiyah dan Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama. Kedua lembaga ini telah berusaha keras untuk menyelesaikan persoalan-persoalan kontemporer yang dihadapi oleh umat Islam. Akan tetapi dalam perjalanannya, lembaga-lembaga fatwa ini terkadang menghasilkan produk hukum yang berbeda-beda, yang tentunya dipengaruhi oleh metodologi yang dipergunakan.
Aspek Hukum Wakaf Sebagai Jaminan Suatu Kredit Produktif Muhammad Fachrurrazy; Nurul Adliyah; Devi Kartikawati
MADDIKA : Journal of Islamic Family Law Vol 2, No 2 (2021): Maddika: Journal Of Islamic Family Law
Publisher : IAIN Palopo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24256/maddika.v2i2.3053

Abstract

The phenomenon of unmanaged and poorly managed waqf assets has become a polemic for neglect, switching and even changing ownership in a way that is against the law. If the waqf assets are managed and productively used as collateral for productive credit, the benefits of the waqf will be in accordance with their designation. However, what often happens is that waqf assets are taken over in ways that are tyrannical and against the law. The purpose and objective of this research is to analyze the benefits of waqf assets which are used as collateral for a debt loan with the aim that these waqf assets can be productive in terms of both Islamic law and positive law. The method of this research is normative juridical with an Islamic law study approach as a study material to analyze existing regulatory norms on empirical phenomena through qualitative analysis methods. The results of this study are in terms of aspects of Islamic law in accordance with empirical phenomena (Desa Bangun Jaya and DKI Jakarta) allowing the benefits of waqf property to be productive, either transferred to something more useful or used as a guarantee for financing a business/productive activity by referring to the views of the school of thought. Maliki whose ijtihad is that waqf can be justified. If we refer to the positive legal rules that apply in Indonesia through Law Number 41 of 2004 concerning Waqf, the designation of waqf must follow the time it was pledged, it is not possible to be transferred, pledged, sold, or even given away.Fenomena aset wakaf yang tidak terurus dan tidak dikelola dengan baik menjadi polemik terlantar, beralih bahkan berpindah kepemilikan dengan cara melawan hukum. jika aset wakaf dikelola diproduktifkan baik dijadikan sebagai jaminan kredit produktif maka manfaat wakaf akan sesuai dengan peruntukannya. namun, yang banyak terjadi adalah aset wakaf diambil alih dengan cara-cara yang dzalim dan melawan hukum. maksud dan tujuan penelitian ini adalah menganalisis mengenai manfaat dari harta benda wakaf yang dijadikan sebagai jaminan suatu kredit hutang dengan tujuan supaya aset wakaf ini dapat diproduktifkan kemanfaatannya baik ditinjau dari hukum islam maupun hukum positif.metode dari penelitian ini adalah normatif yuridis dengan pendekatan kajian Hukum Islam   sebagai bahan kajian untuk mengalisis norma aturan yang ada terhadap fenomena empiris melalui metode analisis kualitatif. hasil dari penelitian ini yaitu dari segi aspek hukum islam sesuai dengan fenomena empiris (Desa Bangun Jaya dan DKI Jakarta) memungkinkan manfaat dari harta benda wakaf untuk diproduktifkan baik dialihkan ke sesuatu yang lebih bermanfaat ataupun dijadikan jaminan suatu pembiayaan usaha/kegiatan prodktif dengan merujuk pandangan mazhab maliki yang ijtihadnya bahwa wakaf dapat di istibdalkan. jika kita merujuk pada kaidah hukum positif yang berlaku di Indoensia melalui Undang-Undang nomor 41 tahun 2004  tentang Wakaf maka peruntukan wakaf harus sesuai dengan pada saat diikrarkan tidak memunkinkan untuk dialihkan, dijaminkan, dijual, bahkan dihibahkan. 
Perlindungan Hukum Pengetahuan Tradisional Sanro Fitriani Jamaluddin; Muhammad Ashabul Kahfi; Nurul Adliyah; Wawan Haryanto
Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum Vol 17, No 2 (2023): July Edition
Publisher : Law and Human Rights Research and Development Agency

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30641/kebijakan.2023.V17.153-164

Abstract

This study aims to find out about the legal protection of Sanro Traditional Knowledge in South Sulawesi, and to analyze the concept of benefit sharing as a protection for Sanro traditional knowledge. This research is normative research, with a statue approach, while the data source used is secondary data in the form of statutory regulations related to Traditional Knowledge. The results of this study indicate that statutory regulations relating to Traditional Knowledge are not sufficient in providing protection. So, one of the concepts that can be applied in the protection of Traditional Knowledge is by using the concept of benefit sharing. The concept of benefit sharing that used not only emphasize the economic aspect, but also the moral aspect, which is the recognition of the existence of the Traditional Knowledge.