Masih rendahnya kesadaran pelaku UKM terhadap manfaat dari laporan keuangan. Bila laporan keuangan yang dihasilkan oleh entitas sudah mencerminkan keadaan sebenarnya, maka laporan keuangan tersebut andal dan dapat dijadikan acuan bagi pihak yang berkepentingan, yaitu investor, pemerintah, karyawan bahkan masyarakat. Dengan adanya laporan keuangan, mereka dapat memisahkan data keuangan antara milik pribadi dan perusahaan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana tingkat kesadaran pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dalam menyusun laporan keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar tingkat kesadaran pelaku UKM dalam menyusun laporan keuangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif yaitu jenis penelitian yang menggunakan beberapa prosedur statistik untuk menghasilkan temuan baru. Khususnya untuk mengevaluasi kesadaran menyusun laporan keuangan pada usaha kecil dan menengah di Kecamatan Curup Kota. Adapun hasil penelitian ini adalah diperoleh skor variabel kesadaran dengan rata-rata 4,588 dan variabel laporan keuangan 4,169. Maka, hal ini menunjukkan bahwa pelaku UKM di Kecamatan Curup Kota telah sadar akan pentingnya informasi dan mencatat transaksi, serta pelaku UKM Kecamatan Curup Kota telah memahami tentang laporan keuangan dan sudah mengerti pentingnya menyusun laporan keuangan. Dari hasil perhitungan rata-rata dari kedua skor tersebut, maka skor tersebut memenuhi kategori skala sangat tinggi.