Maharidawan Putra
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KEBERADAAN TANAH ADAT DAN TANAH NEGARA BAGI KEPENTINGAN MASYARAKAT Maharidawan Putra
MORALITY: Jurnal Ilmu Hukum Vol 2 No 2 (2015): Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas PGRI Palangkaraya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (323.027 KB)

Abstract

Hukum pertanahan di Indonesia terkesan masih dualisme. Membingungkan dua belah pihak, baik pemerintah maupun rakyat. Untuk menjamin kepastian hukum, dianjurkan orang memiliki sertifikat atas tanah, ada bukti tertulis. Masalahnya banyak pemilik tanah di Indonesia sejak berpuluh-puluh tahun yang silam tidak memiliki sertifikat mengenai penguasaan hak atas tanah itu. Khususnya para petani dan masyarakat tradisional. Perlu pengkajian lebih jauh dalam rangka perkembangan hukum pertanahan kedepan mengantisipasi kenyataan di masyarakat tentang bagaimana penguasaan tanah baik kepemilikan atas dasar hukum adat dan hukum positif dari Negara.
HUKUM DAN PERUBAHAN SOSIAL (Tinjauan Terhadap Modernisasi Dari Aspek Kemajuan Teknologi) Maharidawan Putra
MORALITY: Jurnal Ilmu Hukum Vol 4 No 1 (2018): Jurnal Ilmu Hukum Morality
Publisher : Fakultas Hukum Universitas PGRI Palangkaraya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (206.701 KB)

Abstract

Perubahan Sosial dewasa ini disebabkan karena adanya perkembangan kemajuan teknologi yang mengarah kepada kehidupan modern. Karena Modernisasi ini sudah merambah ke masyarakat tradisional di pedesaan akibat kemajuan teknologi tersebut. Jadi modernisasi saat ini sudah tidak lagi menjadi monopoli masyarakat perkotaan. Modernisasi, menunjukkan suatu proses dari serangkaian upaya untuk menuju atau menciptakan nilai-nilai (fisik, material dan sosial) yang bersifat atau berkualifikasi universal, rasional, dan fungsional. Lazimnya suka dipertentangkan dengan nilai-nilai tradisi.Tujuan dengan adanya tulisan ini untuk mengetahui bagaimana perubahan sosial terjadi dan sejauh mana hukum mampu mengantisipasi perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat yang diakibatkan oleh kemajuan teknologi dan modernisasi tersebut.