Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Pertumbuhan Aset, Ukuran Perusahaan, dan Profitabilitas Perusahaan terhadap Penghindaran Pajak (Tax Avoidance) pada Perusahaan Sektor Pertambangan yang Terdaftar di BEI Periode 2017- 2020 Hesty Yana Sari; Evi Yuniarti; Artie Ardhita Rachman
Jurnal Bisnis, Ekonomi, dan Sains Vol. 1 No. 2 (2021): Jurnal Bisnis, Ekonomi, dan Sains
Publisher : Jurnal Bisnis, Ekonomi, dan Sains

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (635.515 KB) | DOI: 10.33197/bes.vol1.iss2.2021.833

Abstract

Banyak perusahaan melakukan penghindaran pajak karena, penghindaran pajak merupakan upaya untuk mengurangi pajak yang dapat dilakukan namun tetap mematuhi ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku seperti memanfaatkan celah hukum dan pemotongan yang diperbolehkan atau menunda pajak yang belum diatur dalam peraturan perpajakan. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis pengaruh pertumbuhan aset, ukuran perusahaan, dan profitabilitas perusahaan terhadap penghindaran pajak pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017-2020. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017-2020. Teknik yang digunakan penulis dalam pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling, yaitu metode pengambilan sampel dengan pertimbangan tertentu, sehingga diperoleh 76 sampel penelitian berdasarkan kriteria. Pengujian hipotesis menggunakan analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa dapat disimpulkan bahwa semua variabel bebas secara simultan (bersama-sama) mempengaruhi variabel terikat. Hasil pengujian secara parsial menunjukkan bahwa pertumbuhan aset tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak, ukuran perusahaan berpengaruh positif signifikan terhadap penghindaran pajak pada tingkat signifikan 10%, sedangkan profitabilitas dengan proksi ROA berpengaruh negatif signifikan terhadap penghindaran pajak pada tingkat signifikan 5%.