Wisnarni Wisnarni
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

THAWAF IFADHAH BAGI PEREMPUAN HAID Wisnarni Wisnarni
Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum Vol. 6 No. 2 (2011): Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum
Publisher : Institut Agama Islam Negeri Kerinci

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (494.706 KB) | DOI: 10.32694/qst.v6i2.1226

Abstract

Pelaksanaan tawaf ifadhah harus dilakukan dalam keadaan suci. Sehingga Nabi saw. melarang wanita haid melaksanakan tawaf. Terjadi perbedaan pendapat dikalangan ulama dalam menanggapi hal ini, pertama menurut jumhur wanita yang mengalami haid ketika musim haji harus menunggu hingga suci untuk dapat melaksanakan tawaf ifadhah. Kedua ulama mazhab hanafi berpendapat bahwa suci akan merupakan syarat sah tawaf ifadhah, sehingga diperbolehkan bagi wanita haid untuk melaksanakan tawaf dengan catatan harus menimpalinya dengan membayar dam.