Burhan
Kementerian Agama Kabupaten Maros

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Model Pelaksanaan Pengawasan Daring pada Madrasah di Kabupaten Maros Muh Zainal Hasjim; Burhan
Baruga: Jurnal Ilmiah Vol. 10 No. 2 (2021): MARET
Publisher : BDK Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (442.272 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui model pelaksanaan pengawasan daring pada madrasah di Kabupaten Maros. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan instrumen utama adalah penelitian sendiri dengan fokus penelitian pada model pelaksanaan pengawasan daring di Madrasah. Data primer diperoleh dari informan utama yaitu Koordinator pengawas Madrasah Kabupaten Maros dengan menggunakan pedoman wawancara terstruktur sementara data sekunder diperoleh dari hasil pengamatan dan dokumen pelaksanaan pengawasan di Madrasah. Sumber data juga diperoleh dari informan biasa yaitu guru dan kepala madrasah yang menjadi sasaran pelaskanaan kepengawasan melalui observasi, dokumen dan wawancara. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data kualitatif yang terdiri dari data collection, data reduksi, dan conclution. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model pelaksanaan pengawasan yang digunakan pengawas disesuaikan dengan model pembelajaran guru dengan tahapan (1) Pemetaan Lokasi Madrasah Binaan, (2) Penyusunan Rencana dan Program Pengawasan (3) Pelaksanaan Program Pengawasan, dan (4) Evaluasi Program Pengawasan. Jika pembelajaran dilaksankana secara daring synchronous maka pengawasan juga dilaksanakan secara singkronous pada aplikasi yang digunakan guru seperti Whatssapp, Zoom Meeting dan Google Classroom. Jika pelaksanaan pembelajaran dilakukan secara daring dengan model asynchronous , maka pelaskanaan pengawasan dilaksanakan secara asynchronous  dengan menggunakan rekaman video yang diserahkan guru kepada pengawas. Jika pelaksanaan pembelajaran dengan model luring, maka pelaksanaan pengawasan secara luring dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.