Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran kepemimpinan Lurah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan di lingkungan  Kelurahan  Malanu  Distrik Sorong  Utara Kota  Sorong; dan untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi kendala yang dapat mempengaruhi kesadaran masyarakat dalam membayar pajak Bumi dan Bangunan di lingkungan Kelurahan Malanu Distrik Sorong Utara. Jenis penelitian diskriptive  dengan teknik pengumpulan data melalui   observasi   langsung,   interview, dokumentasi   dan   studi   kepustakaan. Populasi pada penelitian ini Kelurahan Malanu Distrik Sorong Utara, sedangkan sampel pada penelitian ini ialah Kepala Kelurahan Malanu dan Staf pada kantor Kelurahan Malanu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan yang dilakukan Lurah pada program   PBB  ini  diantaranya  melakukan  sosialisasi kepada masyarakat.  Masyarakat selalu diingatkan tentang betapa pentingya PBB. Dalam hal ini Lurah berperan aktif memberikan motivasi kepada masyarakat pada pembayaran  PBB  dan termasuk  pada  tugas   pokok  dan  fungsi menyelenggarakan usaha partisipasi dan pemberdayaan dalam penyediaan sarana dan fasilitas umum; Faktor-faktor  kendala  yang  dihadapi  Lurah  dalam  upaya  meningkatkan kesadaran  masyarakat  untuk membayar PBB adalah Adanya SPPT ganda  yang disebabkan  oleh  sengketa  tanah, adanya perkembangan  pembangunan  komplek perumahan,  Kesalahan  pendataan  yang  dilakukan  oleh  dinas   pelayanan   PBB, Keterlambatan dalam pembayaran PBB oleh masyarakat dan Rendahnya kesadaran dari masyarakat akan pentingnya pajak. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa Lurah Kelurahan Malanu Distrik Sorong Utara berperan aktif dalam upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.