Penelitian tentang pengaruh pengetahuan pan pemahaman, kesadaran, persepsi terhadap kemauan membayar pajak wajib pajak orang pribadi yang melakukan pekerjaan bebas bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan perpajakan terhadap kemauan membayar pajak dan menganalisis pengaruh kesadaran membayar pajak terhadap kemauan membayar pajak serta untuk menganalisis pengaruh persepsi yang baik atas efektifitas sistem perpajakan terhadap kemauan membayar pajak, dari penelitian tersebut menunjukan pengetahuan dan pemahaman peraturan perpajakan tidak terlalu berpengaruh terhadap kemauan membayar pajak.
Hal ini didasarkan pada hasil penelitian yang menunjukan nilai signifikansi 001 sehingga hanya berpengaruh pada tingkat alpha 10%. poin-poin yang tidak berpengaruh signifikan berkaitan dengan kewajiban mendaftarkan NPWP, sosialisasi peraturan melalui training dan pengenaan sanksi pajak. Kesadaran akan pentingnya membayar pajak tidak mempengaruhi kemauan membayar pajak oleh wajib pajak. Hasil penelitian menunjukan nilai signifikansi variabel ini sebesar 111. Hal ini membuktikan bahwa responden belum sadar bahwa pembayaran pajak merupakan suatu hal yang sangat penting bagi Negara. Persepsi yang baik terhadap sistem perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kemauan membayar pajak oleh wajib pajak. Penggunaan atau perubahan/penggantian sistem perpajakan memberikan dampak positif terhadap kemauan membayar pajak. Hal ini membuktikan bahwa modernisasi sistem perpajakan sudah memberikan hasil yang positif. Terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel-variabel independen bersama-sama terhadap kemauan membayar pajak. Hal ini membuktikan bahwa 3 (tiga) variabel independen kalau tidak dipisah-pisahkan mempengaruhi variabel dependen sangat signifikan.
Kata Kunci : Pengetahuan, Pemahaman, Kesadaran, Wajib Pajak