Dalam rangka meningkatkan pelayanan Di Pasar Rakyat, maka pemerintah akan menggalakkan program perbaikan pengelolaan dan pemberdayaan pasar Rakyat .Tujuannya yaitu agar tercipta pasar bagi rakyat yang tertib, teratur,aman, bersih dan sehat, seperti tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional. Parameter pasar tertib yaitu adanya pasar tertib ukur yang digambarkan dengan pemakaian timbangan yang benar, sikap penjual pada saat mengukuran dan menimbangan yang sesuai pada saat melayani pembeli dengan benar. Meningkatnya kepuasan pelanggan wajib tera dikarenakan adanya peningkatan pada kualitas pelayanan Tujuan Penelitian ini mapping penggunaan pelayanan tera dan tera ulang di UPTD Metrologi Legal Kota Surabaya.serta untuk mengetahui kinerja pelayanan tera dan tera ulang di UPTD Metrologi Legal Kota Surabaya Populasi penelitian adalahPelanggan/Pengguna Layanan, pemakaian alat ukur timbangan. Teknik sampel acak bertingkat digunakan sebagai alat untuk menetukan sampel. Pemberi informasi ditentukan dengan terencana dengan pertimbangantertentu. Pengumpulan data dilakukan dengan kuesioner, wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwavariabel kualitas layanan menunjukkan bahwa dari semua dimensi, jaminan memiliki hasil yang besar paling utama pada agumam efisiensi layanan, sedangkan aspek yang lemah adalah aspek nyata yang merupakan ketidak nyamanan tempat layanan.