Raskin merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin yang rawan pangan, agar mereka mendapatkan beras untuk kebutuhan rumah tangganya, namun pada kenyataannya data penerima Raskin kurang valid, masih terdapat RTS-PM yang tidak menerima Raskin, dan non RTS-PM yang dapat membeli Raskin, artinya tidak tepat sasaran. Penelitian ini dilakukan melalui studi deskriptif analitis dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan hubungan antar variabel melalui studi korelasi atau regresi untuk menguji hipotesis tertentu. Rumusan masalah dalam penelitian ini menuntut peneliti untuk melakukan komunikasi yang intensif dengan sumber data, dalam rangka eksplorasi mengenai masalah yang diteliti Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumentasi dan studi lapangan yang dilakukan melalui observasi dan wawancara dengan sumber data yang terkait dengan program Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman Kota Banjar. Data yang diperoleh selanjutnya diolah kemudian dideskripsikan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan melalui observasi maupun hasil wawancara, diperoleh data bahwa implementasi Program Raskin di Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman Kota Banjar sudah berjalan efektif, namun terdapat beberapa kendala terutama pada validasi data penerima program Raskin, dimana masih terdapat masyarakat yang tergolong miskin tidak dapat menikmati program Raskin dikarenakan tidak terdaftar sebagai penerima manfaat program Raskin, kendala lainnya adalah kesadaran masyarakat akan hak mendapatkan Raskin yang seharusnya benar-benar diperoleh oleh Rumah Tangga Miskin semakin tidak terkontrol, dalam hal ini masih terdapat masyarakat yang tergolong mampu dapat menerima Raskin.