Vika Farida Noer Aliya
Universitas Singaperbangsa Karawang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Manajemen Strategi Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Di Pasar Cikampek Kabupaten Karawang Vika Farida Noer Aliya; Mayasari Mayasari; Kariena Febriantin
Jurnal Ilmu Politik dan Pemerintahan Vol 6, No 1 (2020): Jurnal Ilmu Politik dan Pemerintahan
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (284.243 KB) | DOI: 10.37058/jipp.v6i1.2194

Abstract

Pada manajemen strategi dalam urusan pedagang kaki lima di Pasar Cikampek II lima dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karawang. Dimana permasalahan pedagang kaki lima di Pasar Cikampek II masih belum terselesaikan. Ketiadaan lahan yang cukup menyebabkan pedagang menempati tempat yang tidak seharusnya, meskipun sudah dilakukan sosialisasi. Penelitian menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Data diambil dari narasumber yang di tetapkan bertdasarkan teknik purposive sampling. Informan penelitian ini adalah Kepala UPTD dan Kepala TU UPTD Pasar II, dan Kepala Pasar Cikampek II. Penelitian ini menggunakan Teori Manajemen Strategi Hunger Wheelen (2013) yaitu pemindaian lingkungan, perumusan strategi, implementasi strategi, evaluasi dan kontrol. Hasil penelitian menunjukkan, Pemindaian lingkungan Pasar Cikampek II sangat strategis untuk pengembangan ekonomi masyarakat yang membuat pedagang lebih memilih berjualan di Pasar Cikampek II. Selanjutnya perumusan strategi, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Karawang tidak bisa membuat program atau kegiatan tanpa adanya keputusan Bupati Karawang. Pada implementasi strategi, kegiatan sosialisasi belum optimal, dikarenakan masih ada pedagang yang belum tau mengenai sosialisasi. Evaluasi dan control, Pertama, adanya pedagang kaki lima yang tidak mau pindah dikarenakan lokasi yang tidak strategis Kedua, masalah belum terselesaikan karena belum adanya keputusan dari Bupati Karawang.