This Author published in this journals
All Journal Jawa Dwipa
Agung Santosa
Sekolah Tinggi Hindu Dharma Klaten Jawa Tengah

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

UPACARA NYADRAN DI DESA SREBEGAN KECAMATAN CEPER KABUPATEN KLATEN SEBAGAI WUJUD PELAKSANAAN PITRA YADNYA DALAM AJARAN HINDU Agung Santosa; Sujaelanto
Jawa Dwipa Vol. 1 No. 2 (2020)
Publisher : Lembaga Penerbit Sekolah Tinggi Hindu Dharma Klaten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (698.673 KB)

Abstract

Nyadran adalah tradisi yang masih lestari bagi masyarakat Jawa Tengah khususnya di Desa Srebegan Kecamatan Ceper Kabupaten Klaten. Tradisi ini dilaksanakan oleh masyarakat desa tidak peduli ia dari kelompok agama manapun, dan tidak ketinggalan bagi yang beragama Hindu ikut tampil dalam pelaksanaan upacara tersebut. Mereka secara bersama mempersipakan sarana prasarana upacara Nyadran. Keunikan inilah yang digali untuk mencari padanan upacara Nyadran yang dilakukan masyarakat Desa Srebegan dengan ajaran yadnya dalam agama Hindu. Adapun teori yang akan digunakan untuk menganalisa dan memecahkan upacara Nyadran di Desa Srebegan menggunakan teori Fungsi dan Religi. Metode yang digunakan pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara dan studi kepustakaan. Sedangkan analisa data menggunakan metode deskriptif komparatif. Hasil penelitian yang ditemukan bahwa upacara Nyadran di Desa Srebegan kecamatan Ceper Kabupaten Klaten merupakan bentuk perubahan upacara Sraddha yang pernah dilakukan pada jaman Brahmana di India dan kemudian juga pernah dilakukan pada jaman Majapahit. Pelaksanaan Nyadran identik dengan ajaran pitra yadnya dalam ajaran Hindu. Tujuan Nyadran bagi masyarakat Desa Srebegan adalah untuk memohon perlindungan kepada Tuhan dan juga untuk menghormati para leluhur. Tujuan Nyadran selain berorientasi kepada Tuhan dan luluhur, juga digunakan sebagai sarana untuk mempertahankan pola hidup gotong royong dan menjaga kerukunan.