Problema ketidakadilan gender yang masih ada saat ini di Indonesia menyebabkan suatu ketimpangan dan kerugian pada salah satu pihak, mayoritasnya adalah perempuan. Hal tersebut menjadi suatu daya tarik dalam melakukan penelitian tentang perjuangan legislator perempuan dalam melawan ketidakadilan gender dalam bidang politik yang terjadi di DPRD Kabupaten Lamongan. Belum termaksimalkannya jumlah 30% keterwakilan perempuan di lembaga legislatif serta memungkinkannya keterbatasan hak suara legislator perempuan dalam perumusan kebijakan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan menggunakan teknik pengambilan data melalui wawancara dengan subjek empat anggota legislator perempuan sebagai informan utama dan salah satu staf DPRD Kabupaten Lamongan sebagai informan tambahan. Fokus penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya legislator perempuan dalam memperjuangkan kesetaraan gender di DPRD Kabupaten Lamongan. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data kualitatif Miles dan Huberman yang terdiri atas reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Instrumen penelitian adalah Peneliti. Tujuan penelitian adalah: bentuk ketidakadilan gender di DPRD II Lamongan, upaya legislator perempuan dalam melawan ketidakadilan gender di DPRD Kabupaten Lamongan, dan hasil implementasinya. Hasil penelitian mengungkap bahwa secara formal struktural kesetaraan gender telah diupayakan dan diimplementasikan di DPRD Kabupaten Lamongan yaitu terdapat jabatan pimpinan yang ditempati oleh legislator perempuan, namun demikian karena jumlahnya perempuan masih minoritas di DPRD Kabupaten Lamongan, hal tersebut merupakan dampak dari proses rekrutmen dalam partai politik masing-masing. Perjuangan legislator perempuan melalui peran aktifnya dalam beberapa kegiatan legislatif, perempuan memiliki andil yang besar dalam mewujudkan kesejahteraan perempuan dalam upaya terwujudnya tujuan dari pengarusutamaan gender untuk kesetaraan gender di Kabupaten Lamongan.