Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Pemikiran Muhammad Sarni al-Alabi Tentang Jual beli Dalam Kitab Mabadi’ Ilm Al-Fiqh dan Relevansinya dalam Ekonomi Islam Kontemporer Muhammad Sauqi; M. Fahmi al-Amruzi
At-Taradhi Jurnal Studi Ekonomi Vol 13, No 1 (2022)
Publisher : Islamic Economics and Business Faculty of UIN Antasari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18592/at-taradhi.v13i1.6341

Abstract

The purpose of this study is to find out the arguments used by K.H Muhammad Sarni al-Alabi and the relevance of his thoughts in contemporary Islamic economics. This type of research is library research by reviewing library materials related to the thoughts of K.H. Muhammad Sarni al-Alabi in the book Mabadi 'Ilm Al-Fiqh. The analytical method used is istinbath law. The results showed that, first, the arguments used by K.H Muhammad Sarni regarding buying and selling such as the legitimate benefits of sanda goods with a break-up contract, invalid buying and selling of cakes or the like cooked using fire, legal buying and selling carried out by children, legal selling buy mu'atah (without shigat) sourced from the Koran, hadith, 'urf and maslahat and follow the opinion of the Syafi'iyyah scholars. Second, his thoughts on buying and selling are very relevant to contemporary Islamic economic concepts such as the fatwa of the National Sharia Council (DSN), the Compilation of Sharia Economic Law (KHES) and the practice of public muamalah and Islamic financial institutions LKS today. So that the thinking of K.H Muhammad Sarni al-Alabi about buying and selling becomes a benchmark for the breadth of knowledge of Banjar scholars, especially those related to Islamic economics. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dalil yang digunakan oleh K.H Muhammad Sarni al-Alabi dan relevansi pemikirannya dalam ekonomi Islam kontemporer. Jenis penelitian ini adalah library research dengan mengkaji bahan pustaka yang berkaitan dengan pemikiran K.H. Muhammad Sarni al-Alabi dalam kitab Mabadi’ Ilm Al-Fiqh. Metode analisis yang digunakan adalah istinbath hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, dalil yang digunakan K.H Muhammad Sarni tentang jual beli seperti sah manfaat barang gadai dengan akad jual putus, tidak sah jual beli salam kue atau sejenisnya yang dimasak menggunakan api, sah jual beli yang dilakukan anak-anak, sah jual beli mu’athat (tanpa shigat) bersumber dari al-Quran, hadits, ‘urf dan maslahat serta mengikuti pendapat ulama Syafi’iyyah. Kedua, pemikiran dia tentang jual beli ini sangat relevan dengan konsep ekonomi Islam kontemporer seperti fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN), Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) dan praktik muamalah masyarakat dan lembaga keuangan syariah LKS pada zaman sekarang. Sehingga pemikiran K.H Muhammad Sarni al-Alabi tentang jual beli menjadi tolak ukur tentang luasnya pengetahuan ulama Banjar terutama yang berhubungan dengan ekonomi Islam.
Sheek Muhammad Arsyad Al-Banjari's Islamic Economic Thinking and Its Relevance to Contemporary Islamic Economic Thinking Muhammad Sauqi; M. Fahmi al-Amruzi
Budapest International Research and Critics Institute-Journal (BIRCI-Journal) Vol 5, No 2 (2022): Budapest International Research and Critics Institute May
Publisher : Budapest International Research and Critics University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33258/birci.v5i2.5415

Abstract

This study aims to determine the relevance of Sheikh Muhammad Arsyad al-Banjari's Islamic economic thought and contemporary Islamic economic thought. This type of research is descriptive qualitative library research with historical, sociological, anthropological, and legal approaches. The findings from this study are the thoughts of Sheikh Muhammad al-Banjari regarding contemporary Islamic economics, which is about zakat based on the social conditions of society at that time which was dominated by the poor. But he also in his ijtihad quoted the thoughts of the previous Shafi'iyyah scholars. The influence of Sheikh Muhammad Arsyad al-Banjari is a continuation and expansion of Middle Eastern influence. After his arrival, his influence on the study of fiqh grew wider with the compilation of fiqh works by later scholars and their descendants.
Pencatatan Perkawinan Dan Problematika Kawin Siri M. Fahmi al-Amruzi
Ulumul Syar'i : Jurnal Ilmu-Ilmu Hukum dan Syariah Vol. 9 No. 2 (2020): Ulumul Syar'i
Publisher : LPPM STIS Hidayatullah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52051/ulumulsyari.v9i2.79

Abstract

Ketentuan aturan perkawinan diatur dalam undang-undang dan Peraturan Pemerintah Sedangkan aturan pelengkap yang akan menjadi pedoman bagi hakim di lembaga peradilan agama adalah Kompilasi Hukum Islam di Indonesia. Semuanya bertujuan untuk menjaga dan melindungi institusi perkawinan yang sakral dan kuat yang disebut dengan mitssaqan ghalidzan untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah. Sementara itu ada perkawinan yang disebut dengan perkawinan sirri, perkawinan sirri adalah perkawinan yang sah karena dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum agama, yaitu dengan terpenuhinya rukun dan syarat perkawinan, hanya saja perkawinan tersebut tidak mendapat pengakuan negara karena tidak tercatat. Akibatnya perkawinan sirri banyak menimbulkan problem terutama problem hukum dalam keluarga, seperti tidak adanya pengakuan hukum terhadap perkawinan tersebut dan problem lain yang mengikutinya seperti status anak yang tidak mendapatkan akte nikah, hak-hak keluarga lainnya terutama hak-hak perempuan (isteri) dan anak yang sering tidak mendapat pengakuan dari bapak dan atau keluarga bapaknya seperti untuk mendapat hak nafkah dan waris dari bapaknya. Pencatatan perkawinan sesungguhnya adalah upaya untuk memberikan perlindungan hukum bagi keluarga terhadap hak-hak yang harus didapatkan sebagaimana mestinya dari sebuah perkawinan, dan pencatatan perkawinan meski tidak disyari’at dalam agama Islam tetapi sesungguhnya tidak bertentangan dengan hukum Islam dan bahkan dianjurkan dengan tujuan menghindari kemudlaratan dan problem yang mungkin akan terjadi di kemudian hari dalam keluarga.
Recitation of the Qur’an in the Batunggu kubur (Tradition for the Astambul Community) Muzdalifah, Muzdalifah; M. Fahmi al-Amruzi; Anida Yuspa; Anwar Hafidzi
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 2 No. 1 (2024): Contemporary Insights into Islamic Jurisprudence: Exploring Commerce, Culture,
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v2i1.225

Abstract

Abstract This research raises a tradition, namely the recitation of Qur'an in Batunggu kubur which is done after the burial of the dead. In this Batunggu kubur the Qur'an is read in groups from the the beginning to the end until the specified time. The purpose of this research is to find out how the meaning of the community and the procedure for the implementation of the implementation of the Astambul Subdistrict community towards the reading of the Qur'an in Batunggu kubur. Type of The type of research used is qualitative research using descriptive-analytical studies. The result of this research is that Batunggu kubur is permissible because it has a positive and beneficial meaning, both for the people of Astambul Sub-district. Positive and beneficial meaning, both for people who read the Qur'an on the grave and for the deceased. Over the grave as well as for the deceased and the living and does not violate the rules of shara'. Regarding the procedure for its implementation, the recitation of the Qur'an in the Batunggu kubur tradition there are three variations. First, every person who Batunggu kubur gets a share of each juz to be completed. Second, the person who Batunggu kubur has no obligation to complete the reading, and there are no strict rules regarding the recitation of the the Qur'an. Third, everyone who Batunggu kubur has an obligation to complete the Qur'an. Keywords: Qur’an Reading, Tradition, Batunggu kubur Abstrak Penelitian ini mengangkat sebuah tradisi, yaitu pembacaan Al Qur'an dalam Batunggu kubur yang dilakukan setelah penguburan jenazah. Dalam Batunggu kubur ini Al Qur'an dibaca secara beramai-ramai dari awal sampai akhir sampai waktu yang telah ditentukan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemaknaan masyarakat dan tata cara pelaksanaan masyarakat Kecamatan Astambul terhadap pembacaan Al-Qur'an dalam Batunggu kubur. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan studi deskriptif analitis. Hasil dari penelitian ini adalah Batunggu kubur diperbolehkan karena memiliki makna yang positif dan bermanfaat, baik bagi masyarakat Kecamatan Astambul. Makna positif dan bermanfaat, baik bagi orang yang membaca Al-Qur'an di atas kubur maupun bagi orang yang meninggal. Di atas kubur maupun bagi orang yang meninggal dan yang masih hidup serta tidak melanggar aturan syara'. Mengenai tata cara pelaksanaannya, pembacaan al-Qur'an dalam tradisi Batunggu kubur terdapat tiga variasi. Pertama, setiap orang yang Batunggu kubur mendapat bagian masing-masing satu juz untuk dikhatamkan. Kedua, orang yang melakukan Batunggu kubur tidak memiliki kewajiban untuk menuntaskan bacaannya, dan tidak ada aturan yang ketat mengenai bacaan Al-Qur'an. Ketiga, setiap orang yang melakukan Batunggu kubur memiliki kewajiban untuk mengkhatamkan Al Qur'an. Kata kunci: Pembacaan Al-Qur'an, Tradisi, Batunggu kubur
Hukum Keluarga Di Negeri Gajah Putih Thailand Andhi Irawan; M. Fahmi Al-Amruzi; Ahmad Sukris Sarmadi
Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory Vol. 3 No. 1 (2025)
Publisher : Sharia Journal and Education Center Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62976/ijijel.v3i1.1002

Abstract

Artikel ini membahas hukum keluarga Islam di Thailand, khususnya di wilayah selatan seperti Pattani, Yala, Narathiwat, dan Satun, yang memiliki populasi Muslim signifikan. Meskipun Thailand adalah negara mayoritas Buddha, Muslim di wilayah tersebut menikmati kebebasan menjalankan hukum keluarga Islam, termasuk pernikahan dan waris, yang diatur oleh hukum Islam setempat. Artikel ini juga mengeksplorasi kebijakan pemerintah Thailand dalam mendukung komunitas Muslim, termasuk pengangkatan Dato' Yuttitham sebagai hakim agama. Di samping itu, artikel ini menyoroti tantangan kontemporer seperti pernikahan beda agama dan maraknya pernikahan sesama jenis di Thailand yang mempengaruhi norma hukum keluarga Islam. Artikel ini memberikan perspektif perbandingan dengan negara lain di Asia Tenggara terkait hukum keluarga Islam, peran adat istiadat, serta respon pemerintah terhadap berbagai isu yang dihadapi komunitas Muslim.