Fakhri Alif Hamizan, Shinta Hadiyantina, Lutfi EffendiFakultas Hukum Universitas Brawijaya Malange-mail: fakhri.alif3@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini memiliki tujuan untuk menjelaskan, mengetahui maupun mengidentifikasi bagaimana konsep dasar dan Implikasi hukum pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Penelitian ini akan disusun dengan menggunakan jenis penelitian normatif. Pada pendekatan penelitian menggunakan pendekatan hukum perundang-undangan, konseptual, dan historis. Berdasar dari hasil penelitian ini, Dalam pelaksanaan persetujuan bangunan gedung, persetujuan bangunan gedung merupakan sebuah syarat untuk memperoleh izin mendirikan atau memanfaatkan bangunan gedung dan Persetujuan Bangunan Gedung sendiri diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa yang dimaksud dengan persetujuan Bangunan Gedung adalah penerbitan Perizinan Bangunan Gedung dari pemerintah untuk pemilik bangunan gedung yang digunakan oleh pemilik bangunan gedung untuk membangun atau merawat gedungnya sesuai dengan standar teknis bangunan gedung. Hal ini diharapkan dapat memberi jalan keluar bagi persoalan perizinan dan birokrasi yang berbelit Karena diharapkan dengan adanya penyederahaan perizinan, salah satunya adalah perizinan dalam hal bangunan gedung dengan perubahan izin mendirikan bangunan menjadi persetujuan bangunan gedung dianggap akan mempermudah alur perizinan bagi pemilik maupun penyelenggara bangunan gedung. Kata kunci: Implikasi, Persetujuan Bangunan Gedung, Perizinan ABSTRACT This research aims to explain, investigate, or identify the basic concept and legal implication of Government Regulation Number 16 of 2021 concerning the Regulation of the Implementation of Law Number 28 of 2002 concerning Building. This research employed a normative method, statutory, conceptual, and historical approaches. In the implementation, the approval of building erection is the requirement to obtain a permit to erect or use a building, and the approval to erect the building is regulated in the Government Regulation Number 16 of 2021 concerning the Regulation of the Implementation of Law Number 28 of 2002 concerning Building. This regulation states that the approval of building erection involves the permit issued by the government to allow the building owner to build and maintain the building according to the standards set for it. This is expected to provide solutions to permit granting and demanding bureaucracy because easier permit application and the change from the permit to approval to erect a building will ease the permit issuance process or the erection of a building. Keywords: implication, approval of building erection, permit issuance