Yoga Dhani Santoso, I Nyoman Nurjaya, Alfons Zakaria Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail : yogadhani96@gmail.com ABSTRAK penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hal apa saja yang bersifat urgen terkait pengaturan perbuatan cabul terhadap laki-laki dewasa sehingga dapat dirumuskan dalam KUHP atau aturan lain, serta untuk, memberikan masukan terkait alternatif pengaturan tindak pidana perbuatan cabul terhadap laki-laki dewasa yang belum diatur Di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan menggunakan studi kepustakaan dengan pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Suatu penelitian normatif harus menggunakan pendekatan perundang undangan, dikarenakan yang akan diteliti ialah aturan-aturan hukum yang akan menjadi fokus suatu penelitian. Pendekatan penelitian ini dilakukan melalui pendalaman dari semua peraturan perundang-undangan di Indonesia yang saling berhubungan dengan persoalan (isu hukum) yang sedang dihadapi. Pendekatan peraturan perundang-undangan dalam penelitian ini dilakukan dengan mengamati dan mencermati Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta peraturan perundang-undangan di Indonesia yang berkaitan tentang perbuatan cabul, selain itu dalam penelitian ini juga mengamati Peraturan pidana yang ada di luar negeri, sebagai contoh ketika terdapat kekosongan hukum Di Indonesia. Dari penelitian ini diketahui bahwa perbuatan cabul yang terjadi terhadap laki-laki dewasa Di Indonesia belum diatur, sehingga perlu adanya alternatif pengaturan, yang dapat menjerat pelaku perbuatan cabul terhadap laki-laki dewasa Di Indonesia. Kata Kunci: Pengaturan,,Perbuatan Cabul, Korban Laki-Laki Dewasa, Urgensi ABSTRACT This research aims to find what aspects urge the issuance of the regulation regarding molestation against a man, as stipulated in the Criminal Code or other regulations, and to offer alternative ideas regarding the regulations regarding molestation against a man, recalling that this issue is not yet regulated in Indonesia. The normative-juridical methods used involved library research with statutory