Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH DAN DAN PENEGAKAN HUKUM PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN HUTAN BAKAU (MANGROVE) Walahe, Safrizal
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v6i4.19837

Abstract

Hutan merupakan karunia dan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa untuk dapat dimanfaatkan secara berdaya guna, berhasil guna dan berkelanjutan bagi sebesar-besar kesejahteraan rakyat, baik generasi sekarang maupun generasi yang akan datang. Oleh karena itu, pemanfaatannya baik sebagai modal alam maupun komuditas harus dilakukan secara bijaksana serta dijaga kelestariannya. Cara pemanfaatan sumber daya alam yang eksploitatif dan lebih berorientasi bisnis telah menimbulkan turunnya taraf kehidupan masyarakat yaitu meningkatnya kemiskinan pada masyarakat yang hidup di dalam dan sekitar kawasan hutan. Kekeliruan prinsip pengelolaan kawasan hutan yang dipraktikkan selama puluhan tahun terakhir, telah meningkatkan laju kerusakan hutan yang terus terjadi hingga kini. Kerusakan kawasan hutan termasuk hutan bakau telah menimbulkan dampak yang luas terhadap aspek lingkungan, ekonomi, kelembagaan dan sosial politik dan sumber daya hutan. Laju kerusakan kawasan hutan terus terjadi disebabkan oleh berbagai faktor seperti penebangan liar (illegal logging), kebakaran hutan, lemahnya pengendalian dan pengawasan terhadap operasionalisasi sistem perizinan dalam pengelolaan kawasan hutan, alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan, permukiman dan/atau untuk kepentingan pembangunan non-kehutanan lainnya, yang tidak dapat dipungkiri kesemuanya itu telah menyebabkan terjadinya kerusakan dan kehancuran terhadap sumber daya hutan. Bertitik tolak dari uraian-uraian dan berdasarkan permasalahan- permasalahan dapat ditarik kesimpulan bahwa kebijakan pemerintah daerah dan penegakan hukum perlindungan dan pengelolaan hutan bakau penting untuk diberlakukan dan ditegakkan agar kawasan hutan termasuk hutan bakau akan tetap lestrari sesuai dengan fungsi dan tujuan pemanfaatannya.Kata Kunci: Kebijakan, pemerintah daerah, hutan, hutan bakau
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA DARI ANAK DIBAWAH UMUR YANG MELAKUKAN PEMBUNUHAN Walahe, Safrizal
LEX CRIMEN Vol 2, No 7 (2013): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ruang lingkup penelitian ini adalah pada disiplin Ilmu Hukum, maka penelitian ini merupakan bagian dari Penelitian Hukum kepustakaan yakni dengan cara meneliti bahan pustaka atau yang dinamakan Penelitian Hukum Normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka. Hasil penelitian menunjukkan sanksi apakah yang dikenakan terhadap anak yang melakukan tindak pidana dan bagaimana pertanggungjawaban pidana dari anak di bawah umur yang melakukan pembunuhan. Pertama, sanksi yang dapat dijatuhkan terhadap anak di bawah umur yang melakukan tindak pidana adalah sesuai dengan apa yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yaitu berupa pidana dan tindakan. Kedua, bahwa pertanggungjawaban pidana anak di bawah umur yang melakukan pembunuhan adalah sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur dalam KUHP dan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.  Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem Peradilan Anak telah mengaturnya lewat sanksi pidana yang terdiri dari pidana pokok serta pidana tambahan. Kemudian apabila benar terbukti bahwa anak (di bawah umur) melakukan tindak pidana pembunuhan maka  proses persidangan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU No. 11 Tahun 2012 sedangkan hukumannya adalah 1/2 (satu perdua) dari hukuman orang dewasa. Kata kunci: Anak di bawah umur, pembunuhan