Bella Kusuma Dewi
Departemen Kesehatan Lingkungan, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) di DKI Jakarta Tahun 2019-2021 Bella Kusuma Dewi; Laila Fitria
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (327.634 KB) | DOI: 10.36418/syntax-literate.v7i7.8513

Abstract

Kualitas lingkungan hidup merupakan suatu kondisi atau keadaan wilayah sekitar yang berpotensi untuk mengembangkan kualitas hidup. Kualitas lingkungan hidup saat ini dinilai secara kuantitatif menggunakan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). IKLH dapat digunakan sebagai indikator kinerja program perbaikan kualitas lingkungan hidup di daerah. Ada beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi kualitas hidup terutama pada negara berkembang mulai dari aspek kesehatan, lingkungan, politik hingga ekonomi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui gambaran mengenai kondisi kualitas lingkungan hidup di Provinsi DKI Jakarta pada kurun waktu 2019-2021 beserta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini menggunakan desain studi ekologi berdasarkan waktu (time trend) dengan unit analisisinya adalah kota. Populasi dan sampel penelitian ini adalah seluruh kota/kabupaten yang ada di DKI Jakarta yang berjumlah 5 Kota dan 1 Kabupaten. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta dan Badan Pusat Statistik (BPS). Hasil analisis deskriptif menunjukkan indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) di DKI Jakarta dalam kurun waktu tahun 2019-2021 mengalami peningkatan pada Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Air Laut (IKAL), Indeks Kualitas Tutup Lahan (IKTL) diiringi pula dengan peningkatan sanitasi dan indeks pembangunan manusia (IPM) serta mengalami penurunan pada Indeks Kualitas Udara (IKU) diiringi dengan peningkatan jumlah transportasi. Pemerintah daerah diharapkan menerapkan kebijakan tentang pembatasan jumlah kendaraan pribadi dan dapat mengembangkan layanan sanitasi yang layak.