Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : JURNAL LPPM BIDANG EKOSOSBUDKUM

Analisis Pengendalian Biaya Operasional Terhadap Peningkatan Laba Pada CV. Kombos Tendean Manado Melati Tahulending; Sintje Rondonuwu
Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi,Sosial,Budaya, dan Hukum) Vol. 6 No. 1 (2022): Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi,Sosial,Budaya, dan Hukum)
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya, perusahaan harus memiliki pengendalian terhadap biaya yang dikeluarkan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya. Biaya operasional merupakan biaya – biaya yang berhubungan langsung dengan aktivitas dan kebutuhan perusahaan setiap harinya diluar proses produksi. dengan adanya pengendalian biaya operasional dapat membantu perusahaan mencegah atau meminimalisir terjadinya penyalahgunaan dan penyelewengan terhadap biaya yang dikeluarkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pengendalian biaya operasional dapat meningkatkan laba pada CV. Kombos Tendean. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yaitu menguraikan atau mendeskripsikan hasil penelitian sesuai dengan keadaan yang terjadi pada CV. Kombos Tendean. Hasil penelitian yang diperoleh menunjukan bahwa pengendalian biaya operasional tidak secara efisien dapat meningkatkan laba pada CV. Kombos Tendean.
Evaluasi Penerapan PSAK 24 Tentang Imbalan Kerja - Imbalan Kerja Jangka Pendek Pada PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Area Manado: Indonesia Dhea Theresia Rompis; Harijanto Sabijono; Sintje Rondonuwu
Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi,Sosial,Budaya, dan Hukum) Vol. 6 No. 2 (2023): Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi,Sosial,Budaya, dan Hukum)
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak : Imbalan kerja adalah seluruh bentuk imbalan yang diberikan entitas dalam peristiwa atau jasa yang diberikan oleh pekerja atau untuk terminasi kontrak kerja. Imbalan kerja mencakup : imbalan kerja jangka pendek, imbalan pascakerja, imbalan kerja jangka panjang, dan pesangon (PSAK 24, 15: par 05). PSAK 24 memiliki peran penting dalam mengakui imbalan kerja. Pemberian imbalan yang ridak sesuai akan mempengaruhi efektifitas serta kinerja dari karyawan. Jika tidak sesuai, akan berdampak negative bagi perusahaan. Maka dari itu dibutuhkan standar sebagai acuan yang baik dalam pemberian imbalan kerja, yaitu PSAK 24. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan PSAK 24 mengenai imbalan kerja jangka pendek. Yang menjadi objek dalam penelitian adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Area Manado. Jenis penelitian ini adalah kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian, pengakuan, serta pengungkapan imbalan kerja di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Area Manado sudah sesuai dengan PSAK 24 Tentang Imbalan Kerja. Kata kunci : PSAK 24, Imbalan Kerja, Imbalan Kerja Jangka Pendek
Analisis Penerapan PSAK No. 23 Tentang Pendapatan Pada Hotel Banggai Monondok Winnie Fratiwy Malonta; Inggriani Elim; Sintje Rondonuwu
Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi,Sosial,Budaya, dan Hukum) Vol. 7 No. 2 (2023): Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi,Sosial,Budaya, dan Hukum)
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak: Pendapatan adalah salah satu unsur yang paling utama dan merupakan hal yang sangat penting dalam mengukur suatu usaha. Penelitian ini membahas mengenai perlakuan akuntansi pendapatan pada Hotel Banggai Monondok. Dimana akan disesuaikan dengan standar akuntansi yang berlaku yakni PSAK No. 23. Tujuan penelitian untuk mengetahui bagaimana penerapan PSAK No. 23 tentang pendapatan di Hotel Banggai Monondok. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa untuk pengakuan, pengungkapan, pencatatan, pelaporan di hotel Banggai Monondok belum sesuai dengan PSAK No. 23 karena standar dan metode kriteria yang digunakan belum dapat mengestimasi semua jumlah pendapatan secara andal. Sedangkan untuk pengukuran pendapatan hotel Banggai Monondok sudah sesuai dengan PSAK Nomor 23.