Specific knowledge and abilities are required for the design and technical writing of scientific papers that are the subject of judicial rulings. This document intends to provide a roadmap for academics who want to publish articles in scientific publications about the study of court decisions. This paper covers the issue’s triggering variables, which serve as criteria for why a decision is intriguing and worthy of investigation. This paper then goes on to cover in detail numerous technical components of writing systematics, starting with the backdrop and problem formulation, literature review, analysis, and conclusions and recommendations. From all these discussions, this paper emphasizes that the problem formulation (research question) is a very crucial stage in the study of decisions. This formulation must be paid an adequate background that identifies the existence of legal problems in the decision. Through this formulation, it will also be known whether the study leads to a type of research that is merely descriptive, descriptive-analytical, or analytical-prescriptive. Researchers can anticipate and overcome numerous hurdles that may arise when performing a court decision review according to the author’s explanation. Abstrak Desain dan teknis penulisan artikel ilmiah yang berobjekkan putusan pengadilan membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang cukup khas. Tulisan ini bertujuan untuk menawarkan satu panduan yang dapat diikuti oleh peneliti yang ingin menuliskan artikel kajian putusan pengadilan itu ke dalam jurnal ilmiah. Tulisan ini membahas tentang faktor-faktor pemantik isu yang menjadi kriteria mengapa suatu putusan menarik dan layak untuk diteliti. Tulisan kemudian menguraikan secara deskriptif mengenai beberapa segi teknis yang layak dicermati yang berkorelasi dengan sistematika penulisan mulai dari latar belakang dan rumusan permasalahan, tinjauan literatur, analisis, serta kesimpulan dan saran. Dari semua bahasan tersebut, tulisan ini menekankan bahwa perumusan masalah adalah tahapan yang sangat krusial di dalam kajian putusan. Rumusan ini wajib diberi latar belakang yang memadai yang mengidentifikasi adanya problematika hukum di dalam putusan tersebut. Melalui rumusan itu juga akan diketahui apakah kajian itu mengarah ke tipe penelitian yang sekadar deskriptif, deskriptif-analitis, atau analitis-preskriptif. Melalui paparan dari artikel ini, para peneliti diharapkan dapat mengantisipasi dan mengatasi berbagai kendala yang mungkin dihadapi dalam melakukan kajian putusan pengadilan.