Pesatnya perkembangan teknologi informasi mendorong manusia lebih informatif dan revolusioner, serta berkomunikasi secara praktis dan dinamis. Namun, seiring dengan perkembangan teknologi informasi, manusia juga dapat terlibat dengan kejahatan seperti persebaran informasi hoaks dan aksi terror, yang dilakukan dalam berbagai platform di media informasi. Di Indonesia, penggunaan teknologi informasi didukung dan diawasi oleh lembaga pemerintah yang mengawasi masyarakat untuk dapat bijaksana dalam penggunaannya. Namun, seiring dengan alih fungsi teknologi informasi yang semakin pesat, penyalahgunaan media sosial berupa persebaran informasi hoaks juga semakin berkembang. Untuk itu, penelitian ini memiliki Tujuan untuk mengidentifikasi persebaran informasi hoaks tersebut, serta menganalisis keterlibatan lembaga pemerintah dalam upaya strategi penanganannya. Metode yang digunakan untuk mendukung penelitian ini, adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil yang didapatkan berupa identifikasi kategori issue informasi hoaks, serta tingkat keseringan persebaran informasi hoaks pada platform media sosial. Hasil yang didapatkan selanjutnya berupa analisis strategi yang digunakan oleh keempat lembaga pemerintah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Agama (Kemenag), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hasilnya, jenis strategi yang digunakan, mengerucut pada penerapan metode personal informatif, dan masal informatif, dengan implementasi media sosial yang melibatkan, teman, narasumber, dan edukator sebagai komunikator terhadap lingkungan sosial masyarakat.